Sidang Lukas Enembe Digelar Lagi, Jaksa Hadirkan Saksi
![Sidang Lukas Enembe Digelar Lagi, Jaksa Hadirkan Saksi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/ec03ec99397909a9cc5bf26909360446.jpg)
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Jaksa bakal menghadirkan saksi dalam kasus itu.
"Agenda sidang pemeriksaan saksi," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/8).
Persidangan digelar di ruangan Muhammad Hatta Ali. Pemeriksaan saksi itu dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Baca juga: KPK Tegaskan Bisa Buktikan Lukas Enembe Terima Suap Sampai Main Judi
Pada persidangan sebelumnya, jaksa menguak adanya permintaan fee ke kontraktor yang dilakukan Lukas. Sebagian uang yang diterimanya dipakai untuk bermain judi di Singapura.
Lukas Enembe menepis pernah menerima fee haram selama memimpin di Bumi Cenderawasih. Dia berdalih tak tahu menahu soal pemberian fee tersebut.
Baca juga: Lukas Enembe Masih Mogok Minum Obat, Pengacaranya Bilang Harus Digerus
"Gubernur tidak mengurus fee dari dulu sampai hari ini saya tidak tahu fee," kata Lukas di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 7 Agustus 2023.
Dia juga membantah telah bermain judi di Singapura. Lukas bahkan marah sampai menggebrak meja. "Saya mau kasih tahu bahwa gubernur tidak urus judi, gubernur urus pemerintah Republik Indonesia," kata Lukas.
Lukas Enembe berbohong sakit untuk bermain judi di Singapura pada 2016. Informasi itu terkuak saat jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Kepala Dinas PUPR Papua Mikael Kambuaya.
"Saya bertemu dengan Lukas Enembe ternyata dia sehat-sehat saja, dan tidak sakit, Lukas Enembe ke Singapura hanya untuk berjudi saja," kata Mikael dalam BAP yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 7 Agustus 2023.
Dalam BAP-nya, Mikael awalnya ingin menjenguk Lukas yang mengeklaim dirinya menjalani pengobatan di Singapura. Dia terbang dari Papua ke Jakarta dan langsung pergi menuju Negeri Singa ditemani istrinya.
Menurut dia, Lukas sedang bersama seseorang bernama Frans Manibui. Setibanya di Singapura, Mikael minta dijemput untuk diantarkan ke Gubernur nonaktif Papua itu.
"Saya menelepon Frans Manibui agar menjemput saya dan mengantarkan saya bertemu Lukas Enembe, kemudian saya dijemput taksi dan mengantar saya bertemu dengan Frans Manibui di Kasino Marina Bay Sand (MBS)," ucap Mikael dalam BAP. (Z-3)
Terkini Lainnya
KPK Masih Bisa Usut Kasus Uang Operasional Rp1 Triliun Lukas Enembe
KPK Belum Terima Fatwa MA untuk Eksekusi Harta Ratusan Miliar Lukas Enembe
5 Saksi Kasus Suap Lukas Enembe Mangkir Tanpa Alasan
KPK Tambah 2 Tersangka Baru Kasus Suap Lukas Enembe, Satunya Meninggal
Penyuap Lukas Enembe Pitun Enumbi Meninggal Dunia
KPK Ajukan Kasasi Vonis Banding Stefanus Roy Rening
Kasus Korupsi Pesawat CRJ-1000, Eks Dirut Garuda Dituntut 8 Tahun Penjara
KPK: Putusan Sela Gazalba Saleh Bisa Buat Kekacauan Persidangan Tipikor
KPK Minta Pengadilan Tipikor PN Jakpus Ganti Hakim Kasus Gazalba
KPK Pelajari Putusan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Uang Pengganti
Vonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Larang Anaknya Tangisi Dirinya
KPK Menang Verzet, Batalkan Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap