visitaaponce.com

M Lutfi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

M Lutfi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung
Mantan Mendag M Lutfi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya.(MI/Moh Irfan)

MANTAN menteri perdagangan Muhammad Lutfi memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Kehadiran Lutfi sebagai saksi dalam kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya.
  
Lutfi tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 08.57 WIB mengenakan batik lengan panjang warna biru. Ia tiba dengan mengendarai mobil minibus Mitsubishi berwarna hitam dan didampingi seorang rekan.
  
Setibanya di Gedung Bundar, Lutfi sempat melambaikan tangan namun tidak memberikan keterangan apapun. 

Baca juga: Kejagung Dijadwalkan Periksa Muhammad Lutfi Pagi Ini

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan Muhammad Lutfi dijadwalkan pada Rabu (9/8), pukul 09.00 WIB.

Kejagung menetapkan tiga perusahaan minyak kelapa sawit sebagai tersangka korporasi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng. Ketiganya Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

Baca juga: Bappebti Akui Peluncuran Bursa CPO tidak Sesuai Target
  
Ketiganya perusahaan itu terbukti terlibat dalam perkara itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.
  
Dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022, sidang telah selesai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan berkekuatan hukum tetap di tingkat kasasi.
  
Lima orang terdakwa dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu 5-8 tahun, yakni mantan direktur jenderal (dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indra Sari Wisnu Wardhana, Anggota Tim Asisten Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang. (Ant/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat