visitaaponce.com

KHLK Segera Tindak Perusahaan atau Pabrik di Sekitar Penyangga Ibukota yang Sebabkan Polusi Jakarta

KHLK Segera Tindak Perusahaan atau Pabrik di Sekitar Penyangga Ibukota yang Sebabkan Polusi Jakarta
Petugas laboratorium Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memeriksa cerobong asap di pabrik peleburan baja(Dok.MI)

DIRJEN Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindak perusahaan atau pabrik di sekitar penyangga Ibu Kota yang menyebabkan polusi Jakarta semakin memburuk.

Rasio mengatakan pihaknya tengah memproses semua aduan yang masuk dari masyarakat untuk menelusuri pabrik mana saja yang ikut berkontribusi mencemari udara Jabodetabek selama satu pekan terakhir.

“Kami akan segera dalami pabrik-pabrik yang melakukan pelanggaran ini ya, terutama yang menyebabkan polusi Jakarta semakin buruk. Kalau ditemukan ada pelanggaran, ada limbah pembakaran tidak sesuai prosedur akan segera kami tindak. Pokoknya semua laporan-laporan dari masyarakat akan kita tindak lanjuti. Kami mendapat informasi bahwa ada dugaan tindak pidana maupun pelanggaran yang berkaitan dengan pencemaran udara, pencemaran apapun bentuknya, di udara maupun air, kami akan segera tindak lanjuti,” ujar Rasio di Kantor KLHK, Jakarta, Senin (14/8).

Baca juga: Presiden Instruksikan Jajarannya Perbaiki Kualitas Udara di Jabodetabek

Dalam kesempatan terpisah, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Reliantoro mengatakan berdasarkan hasil inventarisasi dari beberapa kajian, sumber pencemar udara DKI Jakarta didominasi oleh sumber pencemar lokal. Selain itu, penyebab pencemaran udara DKI ditengarai berasal dari kendaraan bermotor dengan bahan bakar fosil.

“Untuk DKI Jakarta, berdasarkan beberapa kajian, maka peluang terbesar untuk memperbaiki kualitas udara adalah kalau kita menyentuh dari sektor transportasi,” ujar Sigit.

Baca juga: DPRD DKI: Pemprov DKI tidak Pernah Menindak 1.600 Industri Pencemar Udara Jakarta

Sigit menjelaskan sektor transportasi menjadi penyumbang 44% sumber pencemar, diikuti sektor industri 31%, manufaktur 10%, perumahan 14% dan komersial 1%. Karena sektor transportasi mendominasi, maka Sigit menyampaikan keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam perbaikan kualitas udara merupakan hal yang mutlak.

Pakar kesehatan Tjandra Yoga Aditama mendesak agar pemerintah melakukan tindakan nyata untuk menangani polusi udara di beberapa wilayah di Indonesia. Tjandra mengatakan jika tidak diatasi dengan cepat, kesehatan masyarakat yang akan dipertaruhkan di masa mendatang.

“Perlu dilakukan surveilans yang baik untuk mengetahui pola gangguan kesehatan dari waktu ke waktu sejalan dengan peningkatan polusi udara. Di Australia misalnya, jelas ada data bahwa pada masa kebakaran semak-semak (bush fire) maka terjadi peningkatan angka masuk IGD akibat keluhan sesak napas di lokasi itu. Tentu perlu dilakukan pemantauan kesehatan dan penanganan gangguan kesehatan, baik jangka pendek maupun kemungkinan ada tidaknya dampak jangka panjang,” ujar Tjandra.

Ia juga menyarankan agar masyarakat yang tinggal di wilayah dengan kualitas udara yang buruk untuk membatasi kegiatan di luar ruangan. Jika mendesak, masyarakat diminta untuk tetap menggunakan masker ke mana pun saat berpergian di luar ruangan.

“Tentu masker tidak sepenuhnya dapat mencegah polutan udara masuk ke paru, tetapi setidaknya dapat membantu, selain juga mencegah penularan penyakit lain,” pungkasnya. (Dis/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat