KPK Kembali Dapatkan Informasi Penerimaan Fee Proyek Lukas Enembe
![KPK Kembali Dapatkan Informasi Penerimaan Fee Proyek Lukas Enembe](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/8acc9e5a55ddf9f5ee5b24a1a5252009.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pengusaha yang mengerjakan proyek di Papua. Dua pihak itu yakni Direktur Utama PT Karya Bisa Ruslan dan pihak swasta Komang Susyawati.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan paket proyek yang dikerjakan perusahaan kedua saksi di Papua," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (15/8).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meyakini keterangan dua saksi itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Orang nomor satu di Papua itu juga diyakini diguyur uang terkait pengerjaan proyek yang dikerjakan Ruslan dan Komang.
Baca juga: Kasus Lukas Enembe Masih Panjang, Uang Makan Rp1 Triliun dan Dana PON Papua Dipantau KPK
"Dikonfirmasi pula adanya dugaan penerimaan fee oleh tersangka LE (Lukas Enembe) atas berbagai paket proyek di Pemprov Papua," ucap Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membantah instansinya tidak menangani kasus besar pada tahun ini. Perkara yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe diklaim sebagai big fish atau ikan besar yang ditangkap Lembaga Antirasuah.
Baca juga: Firli Pastikan Kasus Lukas Ditangani Profesional Meski Provokasi Bertebaran
"Harus kita tanya 10 tahun Lukas Enembe di Papua tidak tersentuh hukum, apakah itu bukan big fish," kata Firli di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin, 14 Agustus 2023.
Firli menegaskan Lukas sudah diproses dengan dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Menurut dia, KPK berhasil menyita aset orang nomor satu di Papua itu sebesar Rp81 miliar.
Lukas dipastikan bukan kasus recehan. Sebab, kata Firli, penyidik bertaruh nyawa dalam melakukan proses hukumnya. (Z-3)
Terkini Lainnya
KPK Masih Bisa Usut Kasus Uang Operasional Rp1 Triliun Lukas Enembe
KPK Belum Terima Fatwa MA untuk Eksekusi Harta Ratusan Miliar Lukas Enembe
5 Saksi Kasus Suap Lukas Enembe Mangkir Tanpa Alasan
KPK Tambah 2 Tersangka Baru Kasus Suap Lukas Enembe, Satunya Meninggal
Penyuap Lukas Enembe Pitun Enumbi Meninggal Dunia
KPK Ajukan Kasasi Vonis Banding Stefanus Roy Rening
Jaksa Diminta Tegak Lurus Tangani Kasus APBD Lampung Tengah
Inovator Muda Indonesia Diajak Ikut Kampanye Youth Innovation for Sustainable Future
Pemerintah Sebut Ada 3 Proyek Prioritas dalam Kerja Sama AZEC
52 Proyek Investasi Senilai Rp503 Triliun Dijamin PII
Proyek NICE di PIK 2 Terus Disuplai Spun Pile
Kalkulasi PSN Harus Dilakukan secara Tepat
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap