Amendemen UU Hak Bernegara
![Amendemen UU Hak Bernegara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/a86aeff111d40025897d9f8b8c319706.jpg)
USULAN amendemen Undang-Undang Dasar 1945 yang disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti, dinilai Menko Polhukam Mahfud MD sebagai hak bernegara setiap warga negara. Amendemen yang dicetuskan itu bisa disebabkan oleh implementasi UU sebelumnya belum baik.
"Silahkan saja itu hak setiap orang. Karena dulu kita melakukan amendemen juga karena yang lama dinilai implementasinya tidak bagus. Sekarang sesudah di amendemen mungkin implementasinya tidak bagus sehingga muncul gagasan lagi amendemen," ujarnya, Rabu (16/8).
Hal ini menurutnya merupakan situasi yang biasa dalam politik bernegara sehingga patut untuk didiskusikan secara serius dan mendalam.
Baca juga : MPR Tegaskan Tak Ada Amandemen UUD di Periode Sekarang
"Silakan didiskusikan, bangsa ini punya hak untuk mendiskusikan itu sesuai dengan kebutuhan generasinya," tegasnya.
Baca juga : MPR Sepakat Amandemen UUD 1945 Dilakukan Usai Pemilu 2024
Dalam sidang tahunan MPR,DPR, DPD dan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan usulannya untuk amendemen UUD 1945. Sebelum amendemen terakhir, MPR memiliki kewenangan untuk mengatur dan membuat keputusan saat terjadi kekosongan kekuasaan.
"Di masa sebelum perubahan Undang-Undang Dasar 1945, MPR masih dapat menetapkan berbagai ketetapan yang bersifat pengaturan, untuk melengkapi kevakuman pengaturan di dalam konstitusi kita," ujar Bamsoet.
Oleh sebab itu, Bamsoet lewat amendemen UUD 1945 nantinya diharapkan MPR bisa kembali menjadi lembaga tertinggi negara.
"Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu," tukasnya. (Z-8)
Terkini Lainnya
MPR Didesak Gelar Rapat Tunggal
DPD Bersikukuh Dorong Amendemen UUD 1945
Jimly : Evaluasi Total UUD untuk Perbaikan
MPR Tegaskan Tak Ada Amandemen UUD di Periode Sekarang
MPR Masih Dorong Amendemen UUD 1945 untuk Masukan PPHN
Bamsoet Hargai Teguran Tertulis MKD
Benny K Harman: Wacana Amendemen Kelima untuk Menyempurnakan UUD 1945
Formappi Apresiasi MKD Berani Sanksi Bamsoet
MKD Beri Sanksi Ringan Terhadap Bambang Soesatyo Terkait Pernyataan Amendemen UUD 1945
Pemanggilan Bamsoet belum Dijadwalkan Kembali
Bamsoet Mengaku Berhalangan Hadir ke Sidang MKD
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap