visitaaponce.com

Jimly Evaluasi Total UUD untuk Perbaikan

Jimly : Evaluasi Total UUD untuk Perbaikan
Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie(Dok. MI)

PAKAR hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengatakan reformasi undang-undang dasar sudah mencapai usia 24 tahun. Di waktu yang cukup lama itu maka perlu ada evaluasi total untuk perbaikan, apalagi dengan tantangan perubahan baru masa kini dan yang akan datang dalam kehidupan nasional dan global.

"Maka kemungkinan untuk perubahan kelima UUD perlu dibuka melalui musyawarah terbuka oleh MPR dengan keterlibatan aktif semua komponen bangsa," ujarnya.

Jimly yang dihubungi, Jumat (18/8) berpendapat untuk MPR membuka peluang pembahasan mengenai perubahan tersebut sebagai hasil evaluasi menyeluruh bukan hanya soal PPHN. Dia pun menekankan wacana perpanjangan masa jabatan presiden sudah tidak mungkin lagi.

Baca juga: Jokowi Dukung Rencana Amendemen UUD 1945, Setelah Pemilu 2024

"Karena jadwal pemilu sudah pasti, pelebaran isu seperti soal perpanjangan masa jabatan presiden dan lain-lain sudah tidak mungkin lagi. Pemilu sudah pasti. Maka perbaikan sistem sebagai hasil evaluasi atas reformasi 24 tahun patut dilakukan. Sekaligus juga untuk menyalurkan aspirasi masyarakat akan penting mengevaluasi konstitusi dan implementasinya selama 24 tahun ini," tukasnya. (Sru/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat