visitaaponce.com

Polisi Usut Pemilik Akun Twitter yang Unggah Dugaan Penghinaan Marga Laoly oleh Rocky Gerung

Polisi Usut Pemilik Akun Twitter yang Unggah Dugaan Penghinaan Marga Laoly oleh Rocky Gerung
Rocky Gerung(MI/ Moh irfan)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengusut pemilik akun Twitter @rgfansclub yang mengunggah cuitan dugaan penghinaan marga Laoly oleh pengamat politik Rocky Gerung. Polisi perlu mengetahui pemilik untuk dipanggil klarifikasi.

"Nanti kemudian kita akan melakukan klarifikasi juga terhadap pemilik akun Twitter dimaksud. Jadi di sana pemilik akun Twitter-nya itu masih diselidiki sampai dengan saat ini menggunakan scientific crime investigation," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, dikutip Sabtu (19/8),.

Ade mengatakan meski belum mengetahui pemilik, polisi sudah mengantongi nama akun Twitter yang mengunggah cuitan dugaan penghinaan Rocky Gerung terhadap marga Laoly. Akun itu bernama @rgfansclub.

Baca juga: Polri Periksa 50 Saksi Terkait Kasus yang Menyeret Rocky Gerung

"Nanti kita akan terus dalami siapa pemilik ataupun admin daripada akun Twitter dimaksud," ungkap Ade.

Ade mengatakan, saat ini, penyidik telah melakukan beberapa serangkaian upaya penyelidikan. Baik klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi yang dibawa oleh pelapor maupun saksi fakta.

"Saksi fakta pada saat itu yang sempat mengakses konten yang bermuatan pencemaran nama baik ataupun penghinaan di sini," ujar Ade.

Baca juga: Rocky Gerung Kembali Dipolisikan atas Dugaan Penghinaan Marga Laoly

Selain itu, Ade menyebut penyidik juga telah mengklarifikasi beberapa ahli guna melihat apakah ada unsur pidana atau tidak dalam laporan ini. Menurutnya, saksi ahli yang diperiksa yakni ahli pidana, ahli bahasa, ahli lTE dan ahli sosiologi hukum.

"Saat ini kita masih terus proses, nanti kita akan update berikutnya apabila nanti sudah ada perkembangan," ungkap Ade.

Rocky Gerung dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan marga Laoly ke Polda Metro Jaya pada Senin(14/8). Laporan dilayangkan oleh salah satu ketua komunitas marga Laoly.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pernah menyinggung soal laporan terhadap Rocky terkait dugaan penghinaan marga Laoly. Yasonna geram lantaran Rocky menghina marga tersebut dan menyamakan marga itu dengan seekor hewan. Perbuatan Rocky dinilai menyangkut harkat martabat marga Laoly dan orang Nias. (Z-1) 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat