visitaaponce.com

Presiden Jokowi Tunjuk Azwar Anas Jadi Menkopolhukam Ad Interim

Presiden Jokowi Tunjuk Azwar Anas Jadi Menkopolhukam Ad Interim
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas(Antara)

Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim.

Azwar Anas menggantikan sementara Menkopolhukam Mahfud MD yang sedang menjalankan tugas negara di luar negeri.

Penunjukan tersebut dituangkan ke dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-796/M/D-3/AN.00.03/08/2023 tertanggal 18 Agustus 2023 yang ditujukan kepada Menteri PANRB. Surat tersebut memuat tentang Penunjukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim.

Baca juga: Menkopolhukam akan Temui Korban Pelanggaran HAM di Eropa

“Berkenaan dengan surat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan nomor B-172/LN.00.01/8/2023 tanggal 14 Agustus 2023, yang ditujukan kepada Presiden RI, hal Permohonan Izin Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim,” bunyi surat tersebut.

Azwar Anas akan menjadi Menkopolhukan Ad Interim selama 10 hari terhitung sejak 22 Agustus hingga 1 September mendatang. Di periode tersebut, Mahfud MD melakukan kunjungan kerja ke Turki, Belanda, Republik Ceko dan Korea Selatan. (Z-11)

Baca juga: Mahfud Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana Perpajakan dalam Kasus Impor Emas Rp189 Triliun



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat