visitaaponce.com

Pemuda Asal Aceh Tewas oleh Anggota TNI, Pengamat Pelanggaran HAM Serius

Pemuda Asal Aceh Tewas oleh Anggota TNI, Pengamat: Pelanggaran HAM Serius
Ilustrasi penganiayaan(Dok.MI )

PENELITI Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia Beni Sukadis mengatakan anggota TNI pelaku pembunuh pemuda asal Aceh, Imam Masykur telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Sungguh merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius serta perbuatan yang melanggar hukum pidana," kata Beni saat dikonfirmasi (28/8).

Oleh karena itu, Beni mendesak kepada TNI untuk segera mengadili para pelaku pembunuhan terhadap Imam. Sebab, TNI seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal penegakan hukum.

Baca juga: Hentikan Kekerasan oleh Oknum, Koalisi Desak Reformasi Peradilan Militer

"Namun, perlu dicermati bahwa adanya pola pengulangan insiden serupa menandakan adanya kekurangan dalam manajemen dan pengawasan terhadap pelaksanaan penegakan hukum di internal TNI," sebutnya.

Beni pun menggarisbawahi bahwa, penanganan kasus pidana pada anggota TNI telah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Baca juga: Komisi I DPR Surati Panglima TNI Buntut Oknum Paspampres Aniaya Warga

Akan tetapi pada kenyataannya, lanjut dia, TNI terkadang tidak mengimplementasikan Undangan-Undang itu secara transparan. Oleh sebab itu, perlu adanya evaluasi lebih lanjut terkait pelaksanaannya.

Salah satunya dengan cara melakukan evaluasi internal supaya dapat mengetahui akar permasalahan dalam kasus tersebut. Langkah ini diharapkan akan membuka jalan bagi perbaikan struktural dan kebijakan yang lebih efektif dalam mengatasi masalah serupa di masa depan.

"Upaya evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penegakan hukum di lingkungan TNI berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan nilai-nilai keadilan," tuturnya.

"Sebab terhentinya penegakan hukum yang sesuai dapat merongrong kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI serta integritas dan otonomi sistem peradilan militer," imbuhnya.

Sebab, kepercayaan publik terhadap institusi TNI dinilai penting. Beni pun mendesak supaya penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan.

Lebih lanjut, Beni pun mendesak supaya TNI dapat menangani kasus tewasnya Imam secara transparan. Supaya, tingkat kepercayaan publik terhadap TNI tetap stabil.

"Hanya dengan memastikan bahwa tindakan pelanggaran hukum ditangani dengan tegas dan sesuai dengan hukum yang berlaku, TNI dapat mempertahankan integritasnya serta kontribusinya terhadap kestabilan negara," pungkasnya.

Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka. Selain Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, dua tersangka lainnya berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda.

"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan," jelas Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Irsyad pun menyebutkan bahwa para tersangka tidak mengenal atau memiliki permasalahan lain dengan Imam. Para pelaku itu melakukan penganiayaan dengan motif pemerasan atau mendapatkan uang.

"(Motif) uang tebusan. Tidak saling kenal," kata Irsyad.

Jenazah Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat (18/8) lalu. Ia dibuang oleh para pelaku usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.

Salah satu kerabat Imam, Said Sulaiman 32 sempat menyebutkan bahwa kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga dalam keadaan bengkak.

"Mukanya sudah bengkak, sangat sadis," kata Said.

Said mengatakan bahwa Imam tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan itu sehari-harinya berdagang kosmetik. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, Imam tak pernah mengeluhkan soal masalah yang menimpanya.

"Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video beredar soal tewasnya seorang pemuda asal Desa Mon Keulayu, Gandapura, Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur 25 tewas setelah diduga diculik dan disiksa oleh oknum TNI.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @rakan_aceh, memperlihatkan sebuah video percakapan lewat telepon. Diduga dalam video itu, merupakan suara Imam Masykur sempat menghubungi seseorang dengan logat menggunakan bahasa daerah.

"Warga Bireuen Imam Masykur sempat menelepon keluarganya, meminta supaya dikirimkan uang Rp50 juta. Bila terlambat dikirim dia akan dibunuh. Dia meminta adiknya menelpon ibu mereka supaya mengirimkan uang secepatnya," tulis keterangan dalam unggahan. (Ndf/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat