visitaaponce.com

Tersangka Klaim Bansos Beras Terdistribusi Semua, KPK Kami Punya Bukti

Tersangka Klaim Bansos Beras Terdistribusi Semua, KPK: Kami Punya Bukti
KPK menyatakan memiliki bukti manipulasi penyaluran bansos beras di kemensos.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan ada manipulasi maupun permainan kotor dalam penyaluran bantuan beras (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos). Pernyataan itu membantah perkataan tersangka sekaligus mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo yang mengeklaim sudah mengirimkan semua paket ke masyarakat.

"Kami perlu juga tegaskan bahwa KPK tentu telah miliki bukti kuat atas dugaan korupsi dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (29/8).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan bantahan dalam penanganan kasus korupsi merupakan hak tersangka. Namun, penyidik memastikan memiliki bukti kuat untuk diuji dalam persidangan.

Baca juga: Keterlibatan Juliari Batubara di Kasus Korupsi Bansos Beras di Kemensos Tak Terendus

"Dan kami berharap ia juga akan menyampaikannya di hadapan majelis hakim," ucap Ali.

KPK memastikan dugaan manipulasi dalam kasus ini bakal dipaparkan di pengadilan. Persidangan nanti juga dipastikan terbuka untuk umum. "Akan sampaikan langsung secara terbuka di hadapan majelis hakim apa saja alat bukti yang telah kami miliki saat ini," ujar Ali.

Baca juga: KPK: Korupsi Kerap Dikolaborasikan dengan Keluarga

Sebelumnya, seluruh pengiriman bansos beras pada 2020 disebut telah diterima 100% oleh keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjadi tanggung jawab PT BGR. Hal itu disampaikan Kuncoro Wibowo.

Dia menjelaskan sesuai dokumen kontrak Kementerian Sosial pada BGR, ada dua pekerjaan yang harus dilakukan BGR. Yaitu, mendistribusikan beras dari Gudang Bulog ke KPM PKH dan menyerahkan biaya pendampingan, biaya koordinasi, serta biaya penyerahan bansos ke pendamping/rukun tetangga (RT)/rukun warga (RW)/kelurahan.

Menurut dia, BGR telah menyelesaikan kewajiban sesuai target Kemensos, yaitu mendistribusikan bansos beras di Indonesia Bagian Barat untuk 5 juta KPM PKH. Beras yang didistribusikan BGR ke 19 provinsi itu mencapai 200 juta ton dalam waktu kurang dari 2 bulan.

"Kita pastikan distribusi berasnya sampai ke masyarakat semuanya, karena semua kegiatan mulai saat pengambilan beras dari Gudang Bulog, kemudian distribusinya dengan menggunakan armada logistik dan SDM BGR sampai ke tangan masyarakat berjalan dengan baik dan dimonitor secara real time oleh Kemensos menggunakan system yang terintegrasi," kata Kuncoro dalam keterangan tertulis, Minggu, 27 Agustus 2023.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus penyaluran bansos beras untuk KPM pada PKH di Kemensos. Mereka yakni mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero Muhammad Kuncoro Wibowo, eks Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto, dan mantan Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan.

Lalu, Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren, anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.

Negara ditaksir merugi Rp127,5 miliar dalam perkara ini. Ivo, Roni, dan Richard diyakini mengantongi Rp18,8 miliar.

Dalam kasus ini, Ivo, Roni, dan Richard disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat