Pengamat Militer Ingatkan Jangan Sampai Ada Upaya Melindungi Praka RM Cs
![Pengamat Militer Ingatkan Jangan Sampai Ada Upaya Melindungi Praka RM Cs](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/e0450ebf4c3e8cef2d88382545c106e5.jpg)
PARA Pelaku penganiayaan terhadap warga Aceh hingga tewas, yakni anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM dan dua anggota TNI lain, Praka HS juga Praka J, dijerat tiga kasus mulai dari penculikan, pemerasan, hingga penganiayaan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari kepada wartawan, Selasa 29 Agustus 2023.
Menanggapi itu, Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, mengingatkan agar jangan sampai ada upaya-upaya yang bertendensi meringankan hukuman dan melindungi tersangka pelaku kejahatan.
Baca juga: Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas, Lodewijk: Ini Peringatan Bagi Prajurit Lain
“Kita tidak lagi berada di masa lalu, di mana reputasi dan marwah lembaga bisa dijaga dengan menutupi masalah,” tegas Khairul kepada Media Indonesia, Selasa (29/8/2023).
“Saat ini reputasi dan marwah justru akan meningkat jika bisa menyelaraskan diri dengan harapan masyarakat dan tidak berlawanan dengan harapan masyarakat,” paparnya.
Terpisah, Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, menerangkan pihaknya masih mendalami Pasal-Pasal apa saja yang akan menjerat para pelaku perbuatan keji tersebut.
Baca juga: Kamar Peradilan MA Diminta Awasi Kasus Penganiayaan Oleh Oknum Paspampres
“Pasal-Pasalnya masih kita dalami. Intinya kita cari Pasal seberat-beratnya,” tandas Irsyad kepada Media Indonesia.
KY Perlu Awasi
Khairul menuturkan Komisi Yudisial (KY) bisa ikut mengawasi jalannya kasus karena memiliki kewenangan.
“Secara normatif, seorang hakim militer selain terikat dengan delapan Wajib TNI dan Sapta Marga, juga terikat dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH). Pengawasan KEPPH ini merupakan kewenangan KY,” ungkap Khairul.
Dengan adanya komitmen Panglima TNI agar para pelaku dihukum seberat-beratnya, Khairul optimis bahwa tidak akan ada konflik kepentingan antara para hakim militer dengan atasannya (Panglima TNI) yang dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran KEPPH.
Terkait bisa atau tidaknya kasus pembunuhan ini dialihkan ke pengadilan umum melalui koneksitas, Khairul berpendapat bahwa kasus ini akan tetap ditangani oleh Pengadilan Militer.
“Koneksitas adalah mekanisme hukum acara untuk mengadili tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang termasuk lingkungan peradilan umum dan lingkungan peradilan militer. Dalam kasus ini, meskipun korbannya seorang warga sipil, namun pelaku seluruhnya adalah prajurit,” tandasnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Gudang Pusziad Jatim Jadi Tempat Penampungan Kendaraan Curanmor, TNI Akui Kecolongan
Puspomad: Kemungkinan Ada Prajurit Lain Diduga Terlibat Sindikat Curanmor
3 Anggota TNI dan 2 Warga Sipil Bekerjasama Lakukan Curanmor, Begini Modusnya
Dugaan Sindikat Curanmor oleh TNI AD Raup Keuntungan hingga Rp4 Miliar Pertahun
3 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Curanmor, Kini Berstatus Tersangka
Oknum TNI-AD Diduga Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor
Prabowo Jalani Operasi Kaki Kiri di RSPPN Bintaro Jakarta
Tim Siber TNI Bergerak Selidik Peretas Data BAIS
Tim Siber TNI masih Dalami Dugaan Peretasan Data BAIS
Tawuran Antarwarga kembali Pecah di Jalan Basuki Rachmat Jaktim
Ada Mobil Berpelat Dinas TNI di Lokasi Pembuatan Uang Palsu Rp 22 Miliar
Anggota TNI yang Tertangkap Basah Main Judol Terancam Sanksi Pecat
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap