KPK Setor Duit Rp4,6 Miliar Terkait Pidana Denda dan Pengganti Eks Petinggi Waskita Karya
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang Rp4,6 miliar ke kas negara. Duit itu merupakan cicilan pidana denda dan pengganti mantan Kepala Bagian Pengendalian Divisi II dan Wakadiv Sipil Waskita Karya Fakih Usman.
"Keseluruhan berjumlah Rp4,6 miliar," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (30/8).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan uang itu disetorkan ke kas negara oleh Kasatgas Eksekutor Andry Prihandono. Duit itu merupakan sisa pelunasan yang wajib dibayar Fakih.
Baca juga: KPK Geledan Kantor Wali Kota Bima
"Sebagai upaya berkelanjutan agar asset recovery dapat terpenuhi, fokus untuk penagihan denda dan uang pengganti menjadi prioritas dari tim jaksa eksekutor," ujar Ali.
Fakih merupakan terpidana perkara korupsi terkait pelaksanaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya. Dia divonis penjara enam tahun serta denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.
Baca juga: Sidang Perdana Rafael Alun Bakal Terkait Gratifikasi dan TPPU Digelar Hari Ini
Dia membuat kontrak pekerjaan-pekerjaan subkontraktor fiktif yang melekat pada proyek-proyek utama yang dikerjakan PT Waskita Karya. Perbuatan itu telah merugikan keuangan negara hingga Rp202,296 miliar. (Z-3)
Terkini Lainnya
BRI Catat Setoran ke Kas Negara Capai Rp192,06 Triliun sejak 2019
Cadangan Devisa Indonesia Meningkat pada Mei 2024
Rp2,1 Miliar dari Koruptor Diserahkan KPK ke Kas Negara
Eks Walkot Banjar Herman Sutrisno Bayar Uang Pengganti Rp958 Juta
Kemenkeu : Penghentian Penyidikan Pidana Cukai untuk Optimalisasi Penerimaan Negara
KPK Serahkan Uang Rp153,7 Miliar ke Kas Negara dari Terpidana Kasus Korupsi Heli AW-101
Shin Tae-yong, Justin Hubner, dan Ivar Jenner Dikenai Denda oleh AFC
Eks Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez Dihukum Penjara 45 Tahun atas Perdagangan Narkoba
Keluarga Korban Kecelakaan Boeing 737 Max Menuntut Denda US$24,8 Miliar
KPK Siap Turun Tangan Dalami Denda Beras Bulog Rp350 M
Pelaku Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Sekuriti di Rumahnya
Heru Budi Pastikan Tidak Kenakan Denda Rp50 Juta Bagi Rumah Jadi Sarang Nyamuk
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap