visitaaponce.com

Eks Walkot Banjar Herman Sutrisno Bayar Uang Pengganti Rp958 Juta

Eks Walkot Banjar Herman Sutrisno Bayar Uang Pengganti Rp958 Juta
KPK menyetorkan pembayaran uang pengganti dari mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno sebesar Rp958 juta ke kas negara.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan pembayaran uang pengganti dari mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno sebesar Rp958 juta ke kas negara.

“Telah melakukan penyetoran ke kas negara cicilan uang pengganti sebesar Rp958 juta yang berasal dari terpidana Herman Sutrisno,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/3).

Uang itu diserahkan melalui Jaksa Eksekutor KPK Andry Prihandono. Herman masih harus membayar Rp9,2 miliar ke negara

Baca juga : 601 Kasus Korupsi Menyeret Kepala Daerah Selama 19 Tahun

“Setoran tersebut adalah cicilan pertama dari total keseluruhan pidana uang pengganti Rp10,2 miliar,” ujar Ali.

Kekurangan itu bakal terus ditagih KPK. Tujuannya untuk mengembalikan kerugian negara atas tindakan koruptif yang dilakukan Herman.

“Masih akan dilakukan penagihan kembali untuk kekurangan uang pengganti dimaksud sebagai bentuk aset recovery,” ucap Ali.

Herman Sutrisno merupakan terpidana kasus korupsi infrastruktur di Dinas PUPR Banjar. Dia divonis tujuh tahun penjara atas kelakuannya itu. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat