visitaaponce.com

Pengamat Militer Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit TNI

Pengamat Militer: Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit TNI
Ilustrasi prajurit TNI(Dok. MI)

PENGAMAT Militer dari Institute for Defense Security and Peace Studies (IDSPS) Mufti Makarim mengatakan, TNI harus berbenah. Khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum para prajuritnya.

Hal itu diungkapkan Mufti dalam merespons kasus penculikan hingga menewaskan pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masykur, 25 oleh tiga anggota TNI. Ketiga anggota TNI itu melakukan aksi kejahatan dengan motif ekonomi.

“Apa yang harus dilakukan ke depan saya kira meningkatkan kesadaran hukum untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan bertentangan dengan jatidiri TNI,” tegas Mufti kepada Media Indonesia, Rabu (30/8).

Baca juga : Ada Luka Misterius pada Jenazah Imam Masykur, Keluarga Minta Hasil Autopsi Dibuka

Mufti menerangkan TNI punya instrumen melalui jenjang pendidikan, pengarahan pimpinan, penguatan pengawasan pimpinan hingga ankum (atasan yang berhak menghukum).

Menurutnya, TNI sejauh ini memberikan perhatian pada penegakkan hukum. Ia menilai banyak kasus kekerasan aparat yang diproses hukum.

Meski begitu, Mufti berharap kepada Panglima TNI agar segera memperkuat kembali penegakkan hukum kepada anggotanya agar mencegah keberulangan kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI kepada masyarakat.

Baca juga : Soal Sidang Etik Pemecatan 3 Anggota, Panglima TNI: Masih Proses Penyidikan

Sebelumnya, tiga prajurit TNI menjadi tersangka kasus penculikan hingga menewaskan pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masykur, 25. Ketiga anggota TNI itu melakukan aksi kejahatan dengan motif ekonomi.

Diketahui, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka pembunuhan Imam Masykur, 25. Selain Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, dua tersangka lainnya Praka HS berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari satuan Kodam Iskandar Muda.

Kadispenad Brigjen Hamim Tohari mengemukakan ketiganya melakukan aksi pembunuhan untuk mencari keuntungan.

Baca juga : Imam Masykur Tewas di Tangan Paspamres, Jokowi: Hormati Proses Hukum

“Sejauh ini yang ditemukan adalah motif mencari keuntungan dengan cara meminta tebusan,” tegas Hamim kepada Media Indonesia, Rabu (30/8).

Hamim menuturkan pihaknya masih mendalami apa yang menjadi penyebab konkret ketiga pelaku hingga melakukan perbuatan keji dengan membunuh korban.

“Lengkapnya nanti akan terungkap di pengadilan, sekarang penyidikan masih terus dilakukan,” ujarnya.  (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat