Pengamat Militer Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit TNI
![Pengamat Militer: Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit TNI](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/dc2f6a639ed1d299b7203b29a3f8fd3c.jpeg)
PENGAMAT Militer dari Institute for Defense Security and Peace Studies (IDSPS) Mufti Makarim mengatakan, TNI harus berbenah. Khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum para prajuritnya.
Hal itu diungkapkan Mufti dalam merespons kasus penculikan hingga menewaskan pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masykur, 25 oleh tiga anggota TNI. Ketiga anggota TNI itu melakukan aksi kejahatan dengan motif ekonomi.
“Apa yang harus dilakukan ke depan saya kira meningkatkan kesadaran hukum untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan bertentangan dengan jatidiri TNI,” tegas Mufti kepada Media Indonesia, Rabu (30/8).
Baca juga : Ada Luka Misterius pada Jenazah Imam Masykur, Keluarga Minta Hasil Autopsi Dibuka
Mufti menerangkan TNI punya instrumen melalui jenjang pendidikan, pengarahan pimpinan, penguatan pengawasan pimpinan hingga ankum (atasan yang berhak menghukum).
Menurutnya, TNI sejauh ini memberikan perhatian pada penegakkan hukum. Ia menilai banyak kasus kekerasan aparat yang diproses hukum.
Meski begitu, Mufti berharap kepada Panglima TNI agar segera memperkuat kembali penegakkan hukum kepada anggotanya agar mencegah keberulangan kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI kepada masyarakat.
Baca juga : Soal Sidang Etik Pemecatan 3 Anggota, Panglima TNI: Masih Proses Penyidikan
Sebelumnya, tiga prajurit TNI menjadi tersangka kasus penculikan hingga menewaskan pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masykur, 25. Ketiga anggota TNI itu melakukan aksi kejahatan dengan motif ekonomi.
Diketahui, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka pembunuhan Imam Masykur, 25. Selain Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, dua tersangka lainnya Praka HS berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari satuan Kodam Iskandar Muda.
Kadispenad Brigjen Hamim Tohari mengemukakan ketiganya melakukan aksi pembunuhan untuk mencari keuntungan.
Baca juga : Imam Masykur Tewas di Tangan Paspamres, Jokowi: Hormati Proses Hukum
“Sejauh ini yang ditemukan adalah motif mencari keuntungan dengan cara meminta tebusan,” tegas Hamim kepada Media Indonesia, Rabu (30/8).
Hamim menuturkan pihaknya masih mendalami apa yang menjadi penyebab konkret ketiga pelaku hingga melakukan perbuatan keji dengan membunuh korban.
“Lengkapnya nanti akan terungkap di pengadilan, sekarang penyidikan masih terus dilakukan,” ujarnya. (Z-5)
Terkini Lainnya
Kadin Respons Positif Practice Leaders Sebagai Panduan Berinvestasi
Orang di Bawah Pengampuan Berhak Dapat Perlindungan Hukum Perdata
Israel Menyerang Gaza di Tengah Pelanggaran Hukum
Kabareskrim: Jangan Pernah Lelah Berantas Judi Online
Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Vina Mengadu ke Komnas HAM
Indonesia Alami Penurunan Kualitas di Bidang Hukum
Penculik Bocah 4 Tahun di Johar Baru Ternyata Ibu Kandungnya Sendiri, Polisi: Dia Kangen Anak
Balita 4 Tahun di Johar Baru Jakpus Diduga Diculik Sepasang Kekasih
Film Dokumenter ‘Yang Tak Pernah Hilang’ Angkat Kisah Dua Mahasiswa yang Diculik pada 1998
Geng Kriminal Culik 100 Orang di Nigeria
Bangsawan Jerman Dituduh Merencanakan Penggulingan Pemerintah
Penculik Anak Punya Keluarga Tapi Ditinggalkan Anak Istri
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap