visitaaponce.com

Menteri Bappenas Single Salary Prioritaskan Kesejahteraan ASN Pascapensiun

 Menteri Bappenas: Single Salary Prioritaskan Kesejahteraan ASN Pascapensiun
Pegawai Pemprov DKI Jakarta berjalan keluar saat jam pulang kerja di depan Balai Kota, Jakarta, Jumat (18/8/2023)(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

MENTERI Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan masih mengkaji terkait pemberlakuan gaji tunggal (single salary) aparatur sipil negara (ASN). Namun, ia menegaskan, jika nantinya diberlakukan, gaji tunggal ASN akan tetap memperhatikan komponen biaya asuransi kesehatan dan kesejahteraan ASN setelah pensiun.

Hal ini untuk menjaga agar daya beli ASN tidak turun setelah penerapan skema gaji tunggal serta nantinya saat sudah tidak lagi mengabdi pada negara.

"Ya kan itu menyangkut dengan dana pensiunnya. Yang bersangkutan juga harus ikut sekarang kan sudah ada dana pensiun diambil dari beberapa gajinya. Sudah ad sumbangan dari pemerintah. Nah, ke depan nanti seorang ASN itu jangan dia kehilangan daya beli, ke dokter nggak bisa, sakit-sakitan nggak bisa dibayar dengan kartu BPJS dan seterusnya," kata Suharso saat ditemui di Jakarta, Selasa (12/9).

Baca juga: Banyak Guru ASN PPPK yang Belum Dapat Penempatan, P2G: Cuma Jaga Perpustakaan

Menurut dia, skema gaji tunggal ini sudah dilakukan di berbagai negara. Para ASN pun diharapkan tidak khawatir karena pemerintah sudah memiliki contoh penerapan gaji tunggal dari negara lain.

"Nah, 'single salary' sebenarnya hal yang biasa, sudah ada beberapa negara. Kita juga meniru beberapa negara yang sudah melakukan itu dengan baik," imbuhnya.

Baca juga: Kemendagri Minta ASN Jaga Kepercayaan Publik Demi Netralitas Pemilu

Di sisi lain, skema gaji tunggal diajukan pemerintah untuk dikaji sebab melihat kondisi pendapatan ASN saat ini hanya didasarkan pada level jabatan dan masa kerja. Padahal, banyak ASN yang merangkap tugas di dalam satu institusi maupun lintas institusi pemerintah.

"Ya artinya ada perbedaan-perbedaan. Nah, kita coba (kaji). Kan ada yang waktu dia beraktivitas pada posisi yang makin tinggi, gajinya makin tinggi. Lalu dia dapat jabatan di luar kementerian dan lembaga. Nah, ini dia harus dapat tambahan. Nah, kita mau buat kemampuan dan keadilan," ungkapnya.

Tahun depan

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hendak mengkaji penerapan gaji tunggal yang rencananya dilaksanakan tahun depan. Rencana ini sebelumnya sudah pernah dilakukan pada 2013 lalu namun dimentahkan karena khawatir akan membebani negara.

Menteri PAN-Rebiro saat itu, Azwar Abubakar mengatakan, dalam sistem gaji tunggal gaji pokok ASN akan menjadi cukup besar karena skema tunjangan-tunjangan dihapus. Ia khawatir hal ini akan membuat anggaran dana pensiun ASN membengkak. Sebab, persentase dana pensiun mengikuti nilai gaji pokok. (A-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat