visitaaponce.com

Bawaslu Tindak Lanjuti Video PAN Bagi-Bagi Gocapan

Bawaslu Tindak Lanjuti Video PAN Bagi-Bagi Gocapan
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memberikan uang kepada warga(Akun TikTok Partai Amanat Nasional)

AKUN TikTok resmi Partai Amanat Nasional (PAN) mengunggah video yang menunjukkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas sedang membagi-bagikan uang pecahan Rp50 ribu atau gocap kepada masyarkat. Video tersebut diunggah PAN pada sejak 10 Juli 2024 dengan takarir "Pan pan pan bagi bagi gocapan".

Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu menjadikan video tersebut sebagai informasi awal. "Bawaslu akan segera menelusuri dan mendalami kasus tersebut," kata anggota Bawaslu RI Puadi melalui pesan singkat kepada Media Indonesia, Selasa (12/9).

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menyebut Bawaslu harusnya dapat bertindak dalam menindalkanjuti dugaan politik uang yang dilakukan Zulhas. Sebab, salah satu tugas dan kewenangan lembaga tersebut adalah mencegah terjadinya politik uang.

Baca juga : Tagar #TuankuRakyat dan #LaporGan Jadi Trending Topik di Twitter

Pihaknya menilai tindakan Zulhas dilakukan secara berulang. Sebelumnya pada Juli 2022 lalu, Menteri Perdagangan itu juga pernah mengadakan pasar minyak goreng murah di Lampung. Harga Minyakita yang dibanderol pemerintah sebesar Rp14 ribu per liter dijual dalam kesempatan tersebut seharga Rp10 ribu per dua liter.

Menurut Khoirunnisa, kejadian tahun lalu tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Sehingga, tidak ada efek jera bagi Zulhas. 

Baca juga : Tertinggi, Elektabilitas Yenny Cawapres Perempuan di Basis NU

"Menurut saya ini terus berulang karena sejak awal enggak pernah ditindak sama bawaslu. Akhirnya jadi enggak ada efek jeranya dan yang lain merasa oke-oke saja melakukan hal serupa."

Senada, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta berpendapat kegiatan Zulhas membagi gocapan ke warga terjadi karena impunitas yang diberikan Bawaslu atas pasar minyak goreng murah tahun lalu.

Menurut Kaka, substansi dari kegiatan yang dilakukan Zulhas berdasarkan video unggahan TikTok PAN adalah bagi-bagi uang. Ia percaya ada tujuan di balik kegiatan bagi-bagi uang tersebut, terlebih jelang momen Pemilu 2024.

"Dengan demikian, maka saya menganggap ini tetap merupakan perbuatan yang di dalam UU 7/2017 (tentang Pemilu) dilarang, yakni memberikan atau menjanjikan sesuatu," ujar Kaka.

Ia juga menggarisbawahi bahwa PAN sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai partai politik peserta Pemilu 2024. Dengan demikian, PAN harus tunduk pada UU Pemilu yang salah satunya melarang kegiatan menjanjikan atau memberikan sesuatu kepada pemilih.

Terpisah, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membantah kegiatan Zulhas dalam video di TikTok sebagai politik uang. 

"Itu Bang Zulkifli Hasan sudah menjadi kebiasaan kalau turun ke lapangan, baik di pasar atau di nelayan, selalu membeli barang-barang yang di jual. Itu namanya belanja."

Menurut Viva, sudah menjadi kebiasaan bagi Zulhas selalu memberi uang sebagai sedekah setiap kali ke masjid atau sedang olahraga. Bahkan, kebiasaan itu juga dilakukan Zulhas saat melakukan kunjungan kerja di India beberapa waktu lalu.

"Itu kebiasaan Bang Zul untuk bersedekah, di mana pun dan di acara apa pun. Itu bukan politik uang, itu sedekah uang," tandas Viva.

Sebelumnya, kegiatan membagi-bagikan uang jelang pemilu juga divalidasi oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Prabowo mengamini rakyat untuk menerima uang di masa kampanye. Sebab, uang yang diberikan juga merupakan uang rakyat. Kendati demikian, Prabowo tetap menitiberatkan hati nurani rakyat saat memilih.

Menurut Kaka, pernyataan itu itu juga mengulang apa yang pernah disampaikan Prabowo pada gelaran pemilu sebelumnya. Ia menegaskan, pernyataan Prabowo merupakan bentuk penganjuran moral yang tidak baik dari seorang pemimpin. Berapapun uang yang diterima rakyat saat kampanye, Kaka menegaskan itu tetap merupakan suap. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat