visitaaponce.com

Menkominfo Bantah akan Pungut Pajak dari Judi Online

Menkominfo Bantah akan Pungut Pajak dari Judi Online
Ilustrasi(Lampung Post/Istimewa)

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan tidak akan melakukan pungutan pajak terhadap bisnis judi online. Ia menyatakan pemerintah tegas dalam memberantas aksi perjudian. 

"Tidak, lah. Yang penting kita berantas dulu judinya," ujar Budi saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/9).

Ia juga memastikan Kemenkominfo akan selalu menjadi garda terdepan dalam memerangi judi online. Pemblokiran situs-situ akan terus dilakukan.

Baca juga: Kemenkominfo :  Menkominfo Tidak Pernah Mengusulkan Pajak Judi Online

"Kita blokir. Pemerintah tegas bahwa judi dan perjudian itu dilarang dan tindakan ilegal"

Ia mengaku banyak menerima dukungan dan masukan untuk memberantas judi online. Oleh karena itu, Budi memastikan kebijakan tersebut menjadi program utama yang dijalani oleh kementeriannya. Ia juga memastikan bahwa praktik perjudian legal yang pernah terjadi pada masa Orde Baru tidak akan terulang lagi di zaman sekarang.

Baca juga: Menkominfo Usulkan Pajak Judi Online, Pakar Hukum: Bertentangan dengan Aspek Agama

Sebelumnya, Budi sempat mengusulkan kepada Komisi I DPR RI untuk menarik pajak terhadap bisnis judi online. Usulan itu pun akhirnya menuai polemik karena dinilai secara otomatis melegalkan judi dan menyalahi peraturan perundang-undangan. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat