visitaaponce.com

Kemenkominfo Menkominfo Tidak Pernah Mengusulkan Pajak Judi Online

Kemenkominfo :  Menkominfo Tidak Pernah Mengusulkan Pajak Judi Online
Dirjen IKP Kemenkominfo Usman Kansong(MI/Susanto)

DIREKTUR Jenderal Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenkominfoUsman Kansong menegaskan kesalahanpahaman persepsi soal pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terkait pajak judi online.

Menurut Usman yang juga hadir dalam RDP dengan DPR tersebut, apa yang dibicarakan Menteri Kominfo bukan usulan memajaki judi online. Dalam rapat tersebut, katanya, Menkominfo sedang bercerita bahwa di ASEAN banyak negara yang melegakan judi, baik secara parsial maupun keseluruhan.

"Misalnya Malaysia, masih dibolehkan di tempat tertentu. Di Malaysia, di Genting Highlands itu, dipajakin. Begitu juga di negara lain yang melegalkan judi. Pak Menteri cerita itu sebetulnya, cerita pajak di negara-negara ASEAN yang melegalkan judi," kata Usman saat dihubungi Media Indonesia, Senin (11/9).

Baca juga : Menkominfo Usulkan Pajak Judi Online, Pakar Hukum: Bertentangan dengan Aspek Agama

Menkominfo sendiri menambahkan dalam pembicaraan tersebut bahwa dirinya hanya bercerita soal pajak judi dan bukan ingin mempromosikan atau mendorong legalisasi di Indonesia.

"Tidak (mempromosikan judi online), kata Pak Menteri. Tugas saya sebagai Menkominfo adalah memberantas judi online dengan melakukan take down," ungkap Usman menirukan apa yang disampaikan Menkominfo.

Baca juga : Guru SMP Swasta Nekat Korupsi demi Modal Judi Online

"Jadi itu konteksnya. Karena kalau mau ditarik pajak kan harus legal. Sementara di Indonesia judi dalam bentuk apa pun dilarang. Sehingga tidak mungkin ditarik pajak, baik online maupun online. Jadi sama sekali Pak Menteri tidak mengatakan ingin menarik pajak judi online karena ilegal," pungkasnya. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat