Komisi II DPR Setujui Pagu Anggaran KPU dan Bawaslu Tahun Anggaran 2024
KOMISI II DPR RI menyetujui pagu anggaran 2024 untuk Komisi Pemlihan Umum (KPU) sebesar Rp28 triliun. Komisi II DPR RI juga sepakat pagu anggaran Bawaslu RI di 2024 senilai Rp11 triliun.
"Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran KPU RI tahun 2024 sebesar Rp28.365.496.586.000 dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp 33.396.873.000," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa dalam rapat kerja Komisi II bersama Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).
"Dengan demikian pagu alokasi anggaran KPU tahun 2024 menjadi sebesar Rp28.398.893.459,000,00," ujar Saan Mustopa.
Baca juga: Diduga Data Pemilih Bocor, KPU: Itu Bukan Data Kami
Saan lalu memerinci anggaran KPU per programnya. Program tersebut terbagi dari dukungan manajemen dan penyelenggaraan pemilu.
"Dengan pengalokasian anggaran per program sebagai berikut. Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 2.111.863.231.000 dan Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp 26.287.030.228.000," paparnya.
Selanjutnya, Saan memaparkan persetujuan pagu anggaran Bawaslu RI. Total anggaran pagu yang disetujui sebesar Rp11.611.620.116.000.
Baca juga: KPU Tindak Tegas Parpol yang Tidak Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi
"Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Bawaslu RI tahun 2024 sebesar Rp 11.605.527.974.000 dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp6.092.142.000. Dengan demikian pagu alokasi anggaran Bawaslu RI tahun 2024 menjadi sebesar Rp11.611.620.116.000," katanya.
Saan turut memerinci anggaran Bada Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) per programnya yang terbagi dari program dukungan manajemen dan penyelenggaraan pemilu.
Baca juga: PB PMII Desak KPK dan Bawaslu Periksa Zulkifli Hasan Terkait Dugaan Politik Uang
"Dengan pengalokasian anggaran per-program sebagai berikut. Program Dukungan Manajemen Rp 1.368.710.388.000, dan Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp 10.242.909.728.000," ujar dia.
Lebih lanjut, Saan menyampaikan pihaknya menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu RI sebesar Rp1.418.643.553.000.
"Dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Bawaslu RI tahun 2024 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," tutur Saan. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
KPUD Belum Terima Anggaran Dana Pilkada
Karut-marut Politik Pendidikan di Indonesia Mesti Diperbaiki
Komisi X Setujui Usulan Anggaran Perpusnas 2025
Rapat Bahas Anggaran Alutsista di Komisi I DPR Digelar Tertutup
Perpusnas Ajukan Penambahan Anggaran 2025 Senilai Rp375 Miliar
Putusan Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dibacakan Siang Ini
Pengadu Ketua KPU ke DKPP bakal Hadiri Sidang Putusan Besok
Pemerintah belum Jadwalkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024
Resmi, Usia Minimum Kepala Daerah 30 Tahun Dihitung saat Pelantikan
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap