visitaaponce.com

Pengamat Pemerintah-DPR Terkesan Ingin Pilpres Satu Putaran

Pengamat : Pemerintah-DPR Terkesan Ingin Pilpres Satu Putaran
Ilustrasi Pilpres 2024(Dok. MI)

PEMERINTAH dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkesan menginginkan Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 hanya digelar satu putaran. 

Hal itu terlihat dari penyetujuan pagu anggaran untuk Pemilu 2024 bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu oleh Komisi II DPR RI pada Selasa (12/9) yang didasarkan pada Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan menteri Keuangan.

Dalam rapat dengan pendapat Komisi II DPR RI kemarin, pagu anggaran yang disetujui untuk KPU sebesar Rp27,39 triliun, sedangkan Bawaslu Rp11,6 triliun. Pagu anggaran itu hanya untuk pelaksanaan satu putaran pemilihan presiden dan wakil presiden pada 2024 mendatang.

Baca juga : Koalisi Indonesia Maju Usul Dana KPU untuk Putaran Kedua Tetap Ada

"Bukan cuma pemerintah yang nampak punya kepentingan atau sekurang-kurangnya bayangan pilpres hanya satu putaran, tetapi DPR juga," aku peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus kepada Media Indonesia, Rabu (13/9).

Lucius mempertanyakan menajemen perencanaan keuangan versi pemerintah sekaligus sikap Komisi II yang begitu saja menerima usulan pemerintah terkait anggaran Pilpres 2024 hanya untuk satu putaran. Padahal, fungsi anggaran DPR dinilai dapat memengaruhi kebijakan anggaran pemerintah.

Baca juga :Debat Kandidat Capres di Kampus tak Perlu Dilarang

Menurut Lucius, DPR memiliki kewenangan untuk memanggil Kementerian Keuangan maupun Bappenas jika merasa ada anggaran yang janggal. Oleh karena itu, ia berasumsi ada sikap bersama partai koalisi di parlemen dalam memandang masalah Pilpres 2024.

"Membatasi keinginan paslon lebih dari dua, apalagi jika dilakukan pemerintah secara sengaja, itu artinya cawe-cawe pemerintah ini ngeri-ngeri sedap," tandasnya.

Terpisah, Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat menegaskan anggaran Pilpres 2024 untuk putaran kedua sudah dianggarkan dan menjadi bagian dari anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun.

"Dan kemarin kan sudah disepakati toh, bahwa begitu ada dua putaran langsung dialokasikan. Jadi sebetulnya enggak ada masalah," kata Sudrajad. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat