visitaaponce.com

Debat Kandidat Capres di Kampus tak Perlu Dilarang

Debat Kandidat Capres di Kampus tak Perlu Dilarang
Ilustrasi(MI )

KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta perguruan tinggi untuk menahan diri dengan tidak menyelenggarakan kegiatan debat kandidat bakal calon presiden dan wakil presiden sebelum masa kampanye dimulai. Padahal, kegiatan tersebut dibutuhkan sebagai wadah berdialektika antara para kandidat dan pemilih, khususnya pemilih muda.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mengatakan, tidak ada pelanggaran etis yang terjadi jika debat di kampus dilakukan saat ini. Sebab, para kandidat yang bakal menyampaikan gagasannya juga belum ditetapkan sebagai calon presiden dan wakil presiden.

"Kalau untuk berdialektika dan membangun diskursus publik terkait dengan arah Indonesia ke depan dan menggali politik gagasan tidak menjadi persoalan," kata Neni kepada Media Indonesia, Rabu (13/9).

Baca juga: PB PMII Desak KPK dan Bawaslu Periksa Zulkifli Hasan Terkait Dugaan Politik Uang

Neni berpendapat, kegiatan debat di kampus merupakan langkah kreatif dan inovatif. Terlebih, masa kampanye untuk Pemilu 2024 relatif pendek, yakni hanya 75 hari. Oleh karena itu, dibutuhkan sarana lain untuk menggali gagasan para kandidat di tengah keterbatasan yang ada.

Menurutnya, kampus adalah sarana yang tepat untuk bertukar ide dan gagasan, terutama menggali kebutuhan pemilih muda. Melalui kegiatan debat di kampus, pemilih muda yang persentasenya mencapai 52% dari total pemilih diharapkan tidak hanya menjadi partisipan semu.

Baca juga: Bawaslu tak Temukan Pelanggaran Gibran Tempel Stiker Ganjar

"Universitas dengan segala kreatifitasnya dapat mengelaborasi kemampuan dan kompetensi calon. Ini lebih substansi karena tidak hanya sekedar gimik, simbolik, dan pencitraan semata yang kerap kali anak muda lihat di media sosial," terangnya.

Di sisi lain, Neni menegaskan, seharusnya fokus Bawaslu saat ini diarahkan kepada kandidat yang melanggar etis dengan mencuri start kampanye dengan ajakan tertentu serta menebar janji yang menabrak aturan perundang-undangan. Menurutnya, sosialisasi politik para kandidat di ruang kampus justru lebih modern ketimbang sekadar mencuri start kampanye.

Sebelumnya, Bagja menjelaskan debat merupakan salah satu metode kampanye, bukan sosialisasi. Oleh karena itu, pihaknya meminta perguruan tinggi untuk menahan diri dengan tidak mengadakan kegiatan debat di kampus.

"PKPU-nya (Peraturan KPU) ini enggak bisa dilanggar, untuk itu teman-teman mahasiswa juga untuk menahan diri," tandas Bagja. (Tri/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat