visitaaponce.com

Bawaslu tak Temukan Pelanggaran Gibran Tempel Stiker Ganjar

Bawaslu tak Temukan Pelanggaran Gibran Tempel Stiker Ganjar
Bacapres Ganjar Pranowo(Antara/M Risyal Hidayat )

KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya tidak menemukan pelanggaran atas aksi penempelan stiker bergambar bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dan Presiden Joko Widodo yang dilakukan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

"Yang penempelan (stiker) tidak ada masalah, pelanggarannya tidak terbukti," ujarnya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (12/9).

Bagja tidak mengungkap dengan rinci tidak terbuktinya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Gibran. Namun, ia memastikan kajian yang dilakukan Bawaslu Surakarta tidak menemukan dugaan pelanggaran pada peristiwa tersebut.

Baca juga: Bawaslu Bakal Layangkan Surat Berbentuk Imbauan Buntut Kemuncukan Ganjar di Tayangan Azan

Sebelumnya, Bagja menegaskan bahwa kepala daerah boleh menunjukkan keberpihakan terhadap calon presiden tertentu. Kendati demikian, hal itu hanya oleh dilakukan jika kepala daerah sedang tidak berdinas.

Sementara itu, Bagja mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan kampanye di luar jadwal yang juga dilakukan Gibran dengan kepala daerah PDI Perjuangan lainnya, termasuk Wali Kota Medan Bobby Nasution yang merupakan mantu Presiden.

Baca juga: Bawaslu Tindak Lanjuti Video PAN Bagi-Bagi Gocapan

Setidaknya, Gibran dan Bobby muncul dalam video di akun X/Twitter milik PDI Perjuangan dengan narasi mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar.

"Minggu ini kasus perkembangan Twitter yang kepala daerah sudah muncul hasilnya, dan kami akan sampaikan kepada teman-teman insya Allah per Jumat ini," tandas Bagja.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengatakan, Bawaslu harus berani menindak dan segera menyimpulkan hasil dugaan pelanggaran kepala daerah. Ia juga menekankan agar Bawaslu tidak hanya memberikan imbauan kepada para kepala daerah untuk menahan diri selama masa sosialisasi sebelum kampanye. (Tri)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat