Korupsi Tol Layang MBZ Bisa Membahayakan Pengendara Jalan
![Korupsi Tol Layang MBZ Bisa Membahayakan Pengendara Jalan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/801112e20185fd44146fa070265da237.jpg)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI mengemukakan adanya pengurangan spesifikasi atau volume proyek dalam kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol layang MBZ tahun 2016-2017.??
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menerangkan temuan itu didapati pihaknya setelah memeriksa total 146 saksi dan ahli dalam kasus yang merugikan Rp1,5 triliun.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin menyebut adanya korupsi pengurangan spesifikasi hingga volume proyek jalan Tol MBZ berdampak pada kualitas bangunan.
Baca juga : Waskita Karya Punya Keterkaitan dengan Kasus Korupsi Tol MBZ
“Dampaknya barangnya jelek, kualitasnya sangat turun karena dicuri. Sehingga barang bangunan itu otomatis sangat buruk kalau misalnya harusnya tahan 30 tahun ini hanya 20 tahun,” tegas Boyamin kepada Media Indonesia, Kamis (14/9/2023).
Bahkan, kata Boyamin, dari sisi kekuatan seharusnya jalan tol dapat menampung banyak kendaraan yang lewat dalam posisi macet juga tetap kuat, tetapi suatu saat bisa roboh karena adanya pengurangan volume.
Baca juga : Kejagung Selidiki Nilai Suap yang Diterima 3 Tersangka Korupsi Tol MBZ
“Selain umur pendek kualitasnya juga gampang roboh. Nah itu yang celaka nanti para pengguna,” tutur Boyamin.
Kemudian, kata Boyamin, dampak buruk lain dari adanya korupsi Tol MBZ ialah memperlihatkan bahwa kontruksi di Indonesia buruk sehingga bisa membuat investor luar negeri ragu untuk menanamkan investasi.
“Bisa membuat investor dari luar negeri pun malas termasuk Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) pun malas menanamkan investasinya untuk jalan tol, karena ternyata dikorupsi di sini,” ungkapnya.
“Sehingga korupsi mengurangi spesifikasi proyek tol ini berdampak paling luasnya adalah mengurangi investasi. Sehingga kita jadi rugi secara keseluruhan dan ekonomi Indonesia semakin memburuk,” tandasnya.
Adapun Kejagung menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari ahli terkait dampak dari adanya pengurangan spek atau volume proyek pembangunan Tol MBZ.
Diketahui, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menerangkan perbuatan korupsi disertai pengurangan volume ini dilakukan secara bersama-sama oleh ketiga tersangka, yaitu Djoko Dwijono (DD) selaku Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia lelang proyek JCC, serta TBS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
Kuntadi menegaskan, penyidik bisa mengetahui adanya pengurangan spek proyek di Tol MBZ dengan memercayakan penyidikan kepada ahli.
“Terkait dengan perbuatannya itu pengurangan volume ya darimana kita menghitung? Tentu saja kita memakai ahli ya, dampaknya apa kami masih menunggu pernyataan ahli. Karena itu bukan kapasitas kami,” ungkap Kuntadi, yang dikutip, Kamis (14/9).
Kuntadi mengemukakan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk turut memeriksa Direktur Waskita Karya yang juga bagian dari konsorsium.
“Kami tidak bisa berandai-andai. Kami tetap menunggu alat bukti. Apabila nanti dari hasil penyidikan kami temukan alat bukti tentu kami dalami. Untuk berandai-andai saya tidak bisa,” tegasnya.
Yang jelas, kata kuntadi, pihaknya akan mendalami modus para tersangka yang melakukan pengurangan volume terkait pengerjaan Tol Japek tersebut.
“Yang jelas saat ini sebatas pengurangan volume. Mark up masih kita dalami, indikasinya ada. Masih kita kaji tapi indikasinya ada,” ungkap Kuntadi. (Z-5)
Terkini Lainnya
Rita Widyasari Diduga Terima Fee Dalam Bentuk Dolar Buat untuk Tiap Pengiriman Batu Bara
KPK Ungkap Modus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rita Widyasari
KPK Dalami Peran Anggota BNPB di Kasus Korupsi APD Kemenkes
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Kejagung Sebut Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Jadi Fakta Hukum Baru yang Wajib Dilaksanakan Polri
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Pejabat Bea Cukai Juanda Diperiksa Kejagung
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap