Waskita Karya Punya Keterkaitan dengan Kasus Korupsi Tol MBZ
![Waskita Karya Punya Keterkaitan dengan Kasus Korupsi Tol MBZ](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/10ae0cc15e20157fdd6eb4d2ec9f6a62.jpg)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengatakan kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol MBZ tahun 2016-2017 masih memiliki keterkaitan dengan perusahaan Waskita Karya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi membeberkan dalam pengadaan pembangunan proyek Tol Japek II aka MBZ ini salah satu anggota konsorsiumnya adalah PT Waskita Karya.
“Jadi gini di dalam pengadaan pembangunan proyek ini salah satu anggota konsorsium adalah PT Waskita. Jadi kaitannya di sana,” tegas Kuntadi, yang dikutip Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Kejagung Selidiki Nilai Suap yang Diterima 3 Tersangka Korupsi Tol MBZ
Kuntadi menegaskan bahwa kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp1,5 triliun ini hanya berkaitan dengan Waskita Karya. Artinya, Waskita Beton tak termasuk dalam konsorsium pembangunan jalan Tol MBZ.
Kuntadi menerangkan bahwa pemenang proyek pembangunan jalan Tol MBZ adalah konsorsium.
“Jadi bukan Waskita sebagai pemenang. Dia bagian konsorsium itu,” ujarnya.
Baca juga: Tersangka Korupsi Tol MBZ mengurangi Spesifikasi atau Volume Jalan Tol
Sebelumnya, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kejaksaan Agung (Kejagung) sempat melakukan penggeledahan di Kantor Waskita Karya di kawasan Jakarta Timur (Jaktim).
Penggeledahan dilakukan terkait dengan pengusutan dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated atau Tol MBZ.
Empat Tersangka
Adapun sejauh ini Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi Tol MBZ.
Keempat tersangka, yaitu Djoko Dwijono (DD) selaku Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia lelang proyek JCC, serta TBS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
Lalu tersangka pertama ialah Ibnu Noval (IBN) selaku pensiunan BUMN yang pernah menjabat sebagai Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk. Ibnu pun langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung sejak 15 Mei 2023 lalu.
Diketahui, Tol MBZ merupakan jalan tol layang sepanjang 36,84 kilometer yang terletak di tengah Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mulai beroperasi sejak 2019. Proyek ini menelan biaya Rp16,23 triliun.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Konsolidasi Waskita Karya dan Hutama Karya Rampung September 2024
BEI: Waskita Karya belum Minta Suspensi Dibuka. Ini Penjelasannya
Pengamat: Pemilihan Mandor Proyek IKN Harus lewat Tender
Pengamat: Kebijakan PMN 2024 Untuk BUMN Rp57,9 Triliun Sebaiknya Ditunda
Bank Tunggu Kabar Restrukturisasi Utang Waskita Karya
Ini Daftar Bank yang Beri Pinjaman Jangka Panjang Waskita Karya Beserta Lokasi Proyek
Dugaan Korupsi Tol MBZ, Ini Hasil Uji Beban dari Ahli
Kekuatan Jalan Tol Layang MBZ Dinilai Aman dan Tak Bermasalah
Nevi Zuairina Menilai Kenaikan Tarif Tol Jelang Lebaran tidak Tepat
Kenaikan Tarif Jalan Tol Japek dan MBZ Menuai Protes Netizen
Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Resmi Naik 9 Maret 2024
Terdakwa Perintangan Korupsi Proyek Tol MBZ Divonis Bebas
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap