Terdakwa Perintangan Korupsi Proyek Tol MBZ Divonis Bebas
![Terdakwa Perintangan Korupsi Proyek Tol MBZ Divonis Bebas](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/05352d98cf194e74555ceab7e4e48372.jpg)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan akan mengajukan kasasi ihwal terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi Tol Japek II Elevated MBZ yang divonis bebas. Terdakwa yang dimaksud, yakni mantan Kepala Divisi 5 Waskita Karya, Ibnu Noval.
“Kita persiapkan upaya hukum,” ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada Media Indonesia, Kamis (4/1/2024).
Ketut membeberkan jaksa dipastikan akan mengajukan kasasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Wayan Koster Diperiksa Ditreskrimsus Polda Bali Terkait Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Jalan Tol
Namun, Ketut tak membeberkan kapan kasasi tersebut akan diajukan secara resmi ke Mahkamah Agung (MA).
Ketut menegaskan pihaknya sejauh ini Kejaksaan masih mempelajari putusan bebas tersebut sebelum secara resmi melayangkan upaya hukum lanjutan, yaitu kasasi.
Baca juga: Andi Arief jadi Saksi Persidangan Kasus Korupsi di PPU
Adapun vonis bebas terhadap Ibnu Noval sebagai terdakwa obstruction of justice (OOJ) atau perintangan proses hukum kasus Tol MBZ dibacakan Majelis Hakim pada akhir Desember 2023 silam.
"Menyatakan Terdakwa Ibnu Noval tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menghalangi atau merintangi secara langsung maupun tidak langsung penyidikan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum," papar Hakim Ketua, Djuyamto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/12).
"Membebaskan Terdakwa, oleh karena itu dari dakwaan penuntut umum. Memerintahkan Terdakwa segera dibebaskan dari tahanan," tambahnya. (Z-10)
Terkini Lainnya
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi
Keputusan KPU Memasukkan Nama Eks Napi Korupsi di Pileg Ulang Sumbar Dipertanyakan
KPK Periksa Pengusaha Batu Bara Said Amin Terkait Sumber Dana Mobil Rita Widyasari
Komisi III DPR RI Setuju dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Korupsi Senilai Rp 4,9 Miliar
Pidana Pengganti tak Dikabulkan, KPK Nyatakan Banding Vonis Eks Dirut Pertamina
KPK Pelajari Putusan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Uang Pengganti
Terbukti Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Divonis 9 Tahun Penjara
KPK Yakin Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Akan Divonis Bersalah
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara, Pukat: JPU Harus Banding
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap