Andi Arief jadi Saksi Persidangan Kasus Korupsi di PPU
![Andi Arief jadi Saksi Persidangan Kasus Korupsi di PPU](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/5f707c120e629850373372cbc1d72d2c.jpg)
KEPALA Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief menjadi saksi kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pada Perusahaan Umum Daerah pada 2019 sampai dengan 2021, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda.
“Tim jaksa menghadirkan saksi Andi Arief (swasta atau Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat) untuk persidangan di PN Tipikor pada PN Samarinda,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan, Kamis (4/1).
Andi bakal bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama Perumba Benuo Taka Heriyanto, dan Kepala Bagian Keuangan Perumba Benuo Taka Karim Abidin. Politikus Partai Demokrat itu bakal memberikan keterangan secara daring.
Baca juga: Andi Arief Diduga Terima Duit dari Kasus Korupsi Penajam Paser Utara
“Yang bersangkutan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan mengikuti persidangan secara daring,” ucap Ali.
Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang sebelumnya menjerat mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud. Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda juga terseret dalam kasus ini.
Baca juga: Andi Arief Diperiksa KPK Terkait Hubungannya di Kasus Eks Bupati PPU
Kasus ini bermula ketika adanya penambahan penyertaan modal untuk Perumda Benuo Taka sebesar Rp29,6 miliar, Perumba Benuo Taka Energi sebesar Rp10 miliar, dan Perumda Air Minum Danum Taka sebesar Rp18,5 miliar.
Melihat duit itu, Abdul mencoba mencari keuntungan. Dia membuat keputusan pencairan dengan landasan aturan yang tidak jelas dan tanpa melakukan kajian lebih lanjut.
Perumda Benuo Taka Energi diminta mengeluarkan dana sebesar Rp3,6 miliar. Lalu, Perumba Benuo Taka diminta mengeluarkan dana Rp29,6 miliar. Sementara itu, Perumda Air Minum Danum Taka harus mencairkan dana Rp18,5 miliar.
Kebijakan itu menimbulkan kerugian negara sekitar Rp14,4 miliar. Sebagian duit yang dicairkan diduga dipakai buat kebutuhan pribadi para tersangka. Abdul memakai Rp6 miliar untuk menyewa private jet, menyewa helikopter, dan supporting dana kebutuhan Musa Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur.
Sementara itu, Baharun menggunakan Rp500 juta untuk membeli mobil. Heriyanto memakai Rp3 miliar sebagai modal proyek. Karim diduga menikmati Rp1 miliar untuk berinvestasi.
Sebagian uang yang dipakai itu sudah dikembalikan. KPK menerima Rp659 juta yang saat ini disimpan dalam rekening penampungan. (Z-3)
Terkini Lainnya
Heru Budi tak Tertarik Maju Pilkada Jakarta Meski Didukung Partai Demokrat
Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi: Tidak Tertarik
Implementasi Program Makan Bergizi Gratis Harus Bertahap
Joe Biden Dilengserkan Usianya
Benny K Harman: Wacana Amendemen Kelima untuk Menyempurnakan UUD 1945
Demokrat Pastikan Anies Tak Masuk Radar Cagub DKI Jakarta
Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
KPK Pelajari Unsur Pencucian Uang di Kasus Suap Bupati Labuhanbatu
Stranas PK: Masih Ada Pungli di Pelabuhan Meski Sudah Pakai Sistem Digital
Pelaku Korupsi di Toba Samosir ditangkap di Ciamis
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap