visitaaponce.com

Andi Arief Diperiksa KPK Terkait Hubungannya di Kasus Eks Bupati PPU

Andi Arief Diperiksa KPK Terkait Hubungannya di Kasus Eks Bupati PPU
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief.(Medcom / Fachri Audhia Hafiez )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief. Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal di Kabupaten Penajem Paser Utara (PPU) periode 2019-2021 yang menjerat mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud.

"Jadi saya datang memenuhi panggilan KPK itu ditanyakan beberapa hal menyangkut Kalimantan Timur, Pak Gafur dan perusahaan daerah," kata Andi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (19/6). 

Ia membantah mengetahui aliran uang suap Gafur. Khususnya mengalir ke musyawarah daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Baca juga : KPK Tahan Kadis PUPR Papua Terkait Kasus Lukas Enembe

"Enggak, kalau yang saya baca mengalir ke kepentingan dia. Yang mana kepentingan saya enggak tahu, saya nggak dengar dulu ya," ujar Andi.

Baca juga : KPK Segera Umumkan Tersangka Pungli Rutan

Abdul Gafur Mas'ud sejatinya juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun, dia tidak ditahan karena tengah menjalani masa pemenjaraan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas IIA Balikpapan.

Teranyar KPK menetapkan tiga tersangka pada perkara tersebut. Yakni, Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda, Direktur Utama Perumba Benuo Taka Heriyanto, dan Kepala Bagian Keuangan Perumba Benuo Taka Karim Abidin.

Pada perkara tersebut, negara ditaksir merugi Rp14,4 miliar. Abdul mencoba mencari keuntungan dari kebijakan penyertaan modal. Dia membuat keputusan pencairan dengan landasan aturan yang tidak jelas dan tanpa melakukan kajian lebih lanjut. (MGN/Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat