visitaaponce.com

Johanis Tanak tak Terbukti Langgar Etik, Pukat UGM Dewas Gagal Jaga Integritas KPK

Johanis Tanak tak Terbukti Langgar Etik, Pukat UGM: Dewas Gagal Jaga Integritas KPK
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak(Antara )

PEMBACAAN vonis dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak rampung. Dewan Pengawas (Dewas) menyatakan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

"Menyatakan terperiksa saudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku," kata Ketua Majelis Etik Harjono di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 September 2023.

Menanggapi itu, peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menyayangkan keputusan dewas. Menurutnya, keputusan dewas terkesan membela Johanis lantaran tidak melakukan pendalaman yang diperlukan.

Baca juga: Firli Klaim Tak Ada Pimpinan yang Menjamu Tahanan di Lantai 15

“Dewas sangat ogah-ogahan saya melihatnya. Jadi, dewas di dalam melakukan periksa itu tidak melakukan pendalaman yang diperlukan untuk dapat mengetahui komunikasi apa yg dijalankan antara Tanak dan Sihite,” papar Zaenur kepada Media Indonesia, Kamis (21/9).

“Dewas hanya melihat apa yang tampak di permukaan kemudian itu ditafsir sendiri oleh dewas bahwa di situ tidak ada satu bentuk komunikasi dikatakan seperti itu hanya ada bentuk kontak tapi tidak ada komunikasi,” tambah Zaenur.

Baca juga: Nurul Ghufron tidak Tahu Menahu Kabar Pimpinan Menjamu Tahanan

Zaenur menyayangkan dewas yang enggan melakukan pendalaman dan penelusuran lebih lanjut mengenai konteks komunikasi yang dilakukan oleh Tanak dan Sihite.

“Bahkan, dewas juga membedakan antara komunikasi dengan kontak. Itu menurut saya semakin menunjukkan betapa bingungnya dewas ketika melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yg dilakukan oleh Tanak,” tegasnya.

Dari putusannya, kata Zaenur, semakin memperlihatkan bahwa dewas telah gagal menjaga KPK sebagai institusi yang selama ini mempromosikan nilai integritas kepada semua pihak.

“Khususnya penyelenggara negara. Saya melihat dewas telah gagal untuk menjaga dari perbuatan-perbuatan yang mengarah kepada nilai-nilai integritas,” tandasnya. (Ykb/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat