Putusan MA Didukung Parpol
![Putusan MA Didukung Parpol](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/edc0e51ff764ef7be906b8ef52b53666.jpg)
PUTUSAN Mahkamah Agung yang menganulir regulasi pencalegan eks terpidana didukung oleh sejumlah partai politik. Bahkan partai politik ada yang menyebut harus melakukan evaluasi dan mengetatkan seleksi bagi para kadernya. Wakil Ketua MPR Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyatakan PKS setuju dan mendukung keputusan MA yg menganulir regulasi pencalegan eks terpidana.
"Selain soal efek jera, juga agar memberikan kepercayaan publik terhadap demokrasi,pemilu/pileg/pilkada sejak dari prosesnya. Dengan demikian akan memperbesar peran serta rakyat dalam mensukseskan pemilu dan memperkecil golput/yang tidak berperan serta," ujarnya, Sabtu (30/9).
Dengan persentase kesertaan yang tinggi akibat dari meningkatnya kepercayaan publik diharapkan legitimasi hasil Pemilu juga lebih baik lagi. Selain itu keputusan ini semakin meneguhkan agar parpol makin selektif memilih kadernya untuk menjadi wakil rakyat.
Baca juga: KPU Sebut belum Terima Putusan MA yang Anulir Syarat Terpidana Maju Caleg
"Dan juga agar rakyat semakin kritis memilih siapa yamg akan mereka pilih menjadi wakil merek di DPR maupun untuk jadi presiden dan kepala daerah," sambungnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan Waketum Golkar Melchias Mekeng. Keputusan tersebut harus dipatuhi oleh semua partai politik dengan melakukan evaluasi.
Baca juga: Gugatan Dikabulkan MA, ICW Sebut Putusan MA Cerminan Kebobrokan KPU
"Tentu saja partai politik harus mengikuti aturan yang ada tidak bisa melanggar dan tidak bisa dipaksa. Selama aturan itu maka harus diikuti. Golkar akan evaluasi sesuai dengan aturan yang ada. Ikuti aturan yang ada daripada dicoret KPU," jelasnya.
Sementara itu Waketum PAN Viva Yoga Mauladi mengungkapkan PAN menyetujui ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur masa jeda lima tahun bagi eks terpidana untuk bisa dipilih sebagai wakil rakyat.
"Kami setuju dengan UU itu yang jika terdakwa sudah vonis dengan penjara 5 tahun maka ada jeda waktu dalam rangka memberikan hak demokrasi. Harus ada jeda waktu satu periode atau 5 tahun untuk memberikan waktu demokrasi. Ini adalah hal yang baik karena masyarakat juga akan dapat menilai pasca bebasnya," ungkapnya.
Jeda tersebut bisa memberikan waktu kepada publik untuk bisa melihat dan menilai perilaku eks terpidana.
"Memang secara yuridis politik dipilih merupakan bagian hak dari warga negara tapi dari keputusan MK dan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memang harus ada jeda pemilu, sudah sepakat dengan itu," tukasnya. (Sru/Z-7)
Terkini Lainnya
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
KPK akan Pampang Data Caleg Terpilih tidak Patuh LHKPN
Caleg DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, Ajak Adik Ipar Edarkan 70 Kg Sabu
Viral, Diduga Caleg Terpilih PDIP Buton Video Call Tak Senonoh dengan Wanita
PKS Klaim Pecat Caleg terpilih yang Jadi Tersangka Bandar Narkoba
Ditanya Restu ke Kaesang Maju Pilkada, Jokowi: Tugas Orangtua Hanya Mendoakan
Relawan Dorong Anies Gandeng PDIP dalam Pilgub Jakarta
Usman Hamid Sebut Hasto Diperiksa ketika Berani Kritik Pemerintahan Jokowi
Pemprov Jateng Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Senilai Rp22,6 Miliar
Formappi Apresiasi MKD Berani Sanksi Bamsoet
4 Parpol di Cianjur Bentuk Koalisi Sugih Mukti Hadapi Pilkada 2024
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap