visitaaponce.com

Elemen Buruh Kecewa Terhadap Keputusan MK

Elemen Buruh Kecewa Terhadap Keputusan MK
Foto para buruh menolak UU Cipta Kerja(MI / Usman Iskandar)

MAHKAMAH Konstitusi (MK) akhirnya menolak gugatan buruh terkait Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU Nomor 6/2023.

Hasil tersebut membuat elemen buruh yang sejak pagi melancarkan aksinya, tetap berada dilokasi kawasan patung kuda, Jakarta Pusat.

Selain itu, ada yang membakar baliho bergambar para pejabat Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk penolak terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Baca juga : MK Tolak Seluruh Permohonan Uji Formil UU Cipta Kerja

Pantauan Media Indonesia, Pukul 17.30 WIB, massa aksi yang sudah mengetahui hasil putusan MK, sebagian ada yang tetap teguh menunggu, ada yang bergeser ke tempat lain.

Baca juga : Koalisi Serikat Buruh Minta MK Konsisten Soal UU Omnibus Law Ciptaker Inkonstitusional

Sebagaimana diketahui, MK akan memutus perkara nomor 40/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan oleh sejumlah organisasi buruh seperti Persatuan Pegawai Indonesia Power (PP IP), Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), SP PLN, Federasi SP KEP SPSI, dan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi (FSP PAR).

Lalu, perkara nomor 41/PUU-XXI/2023 diajukan oleh elemen Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang diwakili Elly Rosita Silaban dan Dedi Hardianto. 

Kemudian, perkara nomor 46/PUU-XXI/2023 yang diajukan 14 kelompok sipil dan organisasi buruh dari mulai Serikat Petani Indonesia (SPI), Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), hingga Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Selain itu, ada perkara nomor 50/PUU-XXI/2023 yang diajukan elemen Partai Buruh diwakili Said Iqbal. Terakhir ialah perkara nomor 54/PUU-XXI/2023.

Hingga berita ini keluar, Presiden Partai Buruh dan perwakilan dari Federasi Serikat butuh yang tengah mengikuti sidang putusan MK belum keluar. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat