visitaaponce.com

Sahkan RUU ASN, Puan Bukti DPR Dukung Pengembangan Kompetensi ASN

Sahkan RUU ASN, Puan: Bukti DPR Dukung Pengembangan Kompetensi ASN
Ketua DPR RI Puan Maharani.(Ist/DPR)

KETUA DPR RI Puan Maharani mengungkapkan disahkannya RUU ASN menjadi UU ASN yang baru, merupakan dukungan DPR terhadap percepatan pengembangan kompetensi ASN. Puan menyebut, pengembangan kompetensi ASN menjadi kunci peningkatan kualitas pelayanan untuk rakyat.

“Pengembangan kompetensi kini bukan lagi hanya sekadar hak bagi ASN tapi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi negara,” kata Puan dalam keterangan, Rabu (4/10).

Menurut Puan, pola pengembangan kompetensi bagi ASN harusnya saat ini tidak lagi klasikal, seperti penataran. Tetapi mengutamakan experiental learning, seperti magang dan on the job training. 

Baca juga: RUU ASN Disahkan Jadi UU, DPR: The End untuk Semua Kesenjangan

“Tentunya hal ini dapat mendukung terciptanya reformasi birokrasi yang baik di tubuh Pemerintah,” ucap Puan.

Disampaikannya, dukungan DPR melalui pengesahan UU ASN juga diperuntukkan bagi tenaga honorer, yang sedianya akan dihapuskan. Puan menyebut UU ASN memastikan adanya perlindungan bagi tenaga honorer dari bentuk PHK massal.

“Bagi tenaga honorer, saya berharap UU ini menjadi angin segar dari kegelisahan mereka karena sempat ada wacana pemberhentian pada November ini. UU ASN akan menjamin seluruh tenaga honorer untuk tidak di-PHK,” tuturnya.

Baca juga: BerAKHLAK Jadi Core Values Resmi di UU ASN

Politikus Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengatakan ada jutaan tenaga non-ASN yang selama ini telah bekerja sungguh-sungguh mengabdi untuk rakyat. Sehingga UU ASN ini menjadi awal komitmen DPR untuk terus mendukung tenaga honorer sehingga bisa terus bekerja bagi negara.

“DPR dan Pemerintah sepakat, dalam UU ASN ini jangan sampai ada penelantaran bagi tenaga honorer. Apalagi yang telah bertahun-tahun mengabdi, justru mereka ini yang diprioritaskan,” ucapnya. 

Baca juga: Sistem Gaji PNS Single Salary Masih Membingungkan

Oleh karena itu, Puan berharap hadirnya UU ASN akan membawa perubahan yang positif dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga ASN dan mendukung tenaga non-ASN yang berperan besar dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, Indonesia dapat mencapai pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan berpihak pada rakyat. Langkah bersejarah ini membawa harapan besar bagi tenaga non-PNS di Indonesia,” pungkas Puan. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat