Sahkan RUU ASN, Puan Bukti DPR Dukung Pengembangan Kompetensi ASN
![Sahkan RUU ASN, Puan: Bukti DPR Dukung Pengembangan Kompetensi ASN](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/44aac5571df013683f45c3bac028640a.jpg)
KETUA DPR RI Puan Maharani mengungkapkan disahkannya RUU ASN menjadi UU ASN yang baru, merupakan dukungan DPR terhadap percepatan pengembangan kompetensi ASN. Puan menyebut, pengembangan kompetensi ASN menjadi kunci peningkatan kualitas pelayanan untuk rakyat.
“Pengembangan kompetensi kini bukan lagi hanya sekadar hak bagi ASN tapi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi negara,” kata Puan dalam keterangan, Rabu (4/10).
Menurut Puan, pola pengembangan kompetensi bagi ASN harusnya saat ini tidak lagi klasikal, seperti penataran. Tetapi mengutamakan experiental learning, seperti magang dan on the job training.
Baca juga: RUU ASN Disahkan Jadi UU, DPR: The End untuk Semua Kesenjangan
“Tentunya hal ini dapat mendukung terciptanya reformasi birokrasi yang baik di tubuh Pemerintah,” ucap Puan.
Disampaikannya, dukungan DPR melalui pengesahan UU ASN juga diperuntukkan bagi tenaga honorer, yang sedianya akan dihapuskan. Puan menyebut UU ASN memastikan adanya perlindungan bagi tenaga honorer dari bentuk PHK massal.
“Bagi tenaga honorer, saya berharap UU ini menjadi angin segar dari kegelisahan mereka karena sempat ada wacana pemberhentian pada November ini. UU ASN akan menjamin seluruh tenaga honorer untuk tidak di-PHK,” tuturnya.
Baca juga: BerAKHLAK Jadi Core Values Resmi di UU ASN
Politikus Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengatakan ada jutaan tenaga non-ASN yang selama ini telah bekerja sungguh-sungguh mengabdi untuk rakyat. Sehingga UU ASN ini menjadi awal komitmen DPR untuk terus mendukung tenaga honorer sehingga bisa terus bekerja bagi negara.
“DPR dan Pemerintah sepakat, dalam UU ASN ini jangan sampai ada penelantaran bagi tenaga honorer. Apalagi yang telah bertahun-tahun mengabdi, justru mereka ini yang diprioritaskan,” ucapnya.
Baca juga: Sistem Gaji PNS Single Salary Masih Membingungkan
Oleh karena itu, Puan berharap hadirnya UU ASN akan membawa perubahan yang positif dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga ASN dan mendukung tenaga non-ASN yang berperan besar dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, Indonesia dapat mencapai pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan berpihak pada rakyat. Langkah bersejarah ini membawa harapan besar bagi tenaga non-PNS di Indonesia,” pungkas Puan. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Dianugerahi Kartini Award, Puan Tekankan Pentingnya Woman Support Woman
Puan Memberi Sinyal Anies Dipertimbangkan PDIP di Pilgub Jakarta
Puan Ajak Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong di Momen Idul Adha
Pemerintah Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab Bahas RUU Kontroversial
Puan Yakin Putusan MA Baik untuk Pilkada
Puan Nilai Jokowi dan Prabowo Perlu Bicara Ihwal Penunjukan Kepala Otorita IKN Definitif
ASN Jakarta Diduga Terlibat dalam Judi Online, Heru Budi Bersiap Ajukan Namanya
Heru Budi Lacak Daftar Nama ASN Jakarta yang Main Judi Online
Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Terlibat Judi Online
Jabar Jadi Provinsi dengan Pemain Judi Online Tertinggi, Pemprov: Belum Ada ASN yang Terjerat
Aparatur Sipil Negara Harus Jadi Contoh Tertib Pajak
Kemensos Bantah Adanya Pejabat Eselon I Kementerian yang Terima Bansos
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap