visitaaponce.com

Puan Yakin Putusan MA Baik untuk Pilkada

Puan Yakin Putusan MA Baik untuk Pilkada
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani memimpin rapat paripurna(MI / Susanto)

KETUA DPR Puan Maharani merespons soal putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas minimal usia calon kepala daerah. Puan menyerahkan kepada masyarakat untuk memberikan masukan.

"Selanjutnya masyarakat yang kemudian melihat, apakah itu terbaik atau tidak silahkan masyarakat yang kemudian memberikan masukannya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (4/6). 

Ketua DPP PDIP itu menuturkan putusan MA sejatinya untuk pilkada secara keseluruhan. Puan yakin keputusan itu baik untuk kedepannya.

Baca juga : Puan Ungkap Ketertarikan Usung Anies di Pilkada Jakarta

"Ya seharusnya putusan MA itu berlaku untuk proses-proses pilkada, itu kan untuk proses pilkada yang baik, berjalan jujur, adil, dan memang terbaik untuk pelaksanaan pilkada ke depan bagi bangsa dan negara," ucap Puan.

Sebelumnya MA mengabulkan gugatan Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Ahmad Ridha Sabana yang diproses pada 27 Mei 2024 dan diputus pada 29 Mei 2024.

MA mengubah syarat dan ketentuan minimal usia calon kepala daerah menjadi 30 tahun saat pelantikan untuk calon tingkat provinsi, dan 25 tahun untuk calon tingkat kabupaten/kota. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat