visitaaponce.com

Presiden Diminta Bentuk Tim Independen Selamatkan Integritas KPK

Presiden Diminta Bentuk Tim Independen Selamatkan Integritas KPK
Kasus suap pimpinan KPK(Antara)
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi diminta untuk membentuk tim independen untuk mendalami dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo. Praktisi Hukum Todung Mulya Lubis mengatakan Presiden Jokowi punya hak dan tanggung jawab untuk menyelamatkan integritas KPK yang saat ini semakin tercoreng akibat masalah tersebut. Todung mendorong adanya investigasi yang melibatkan tim independen.

“Kasus ini tersiar di banyak media, kita ingin kredibilitas, marwah dan integritas KPK tetap ada di mata publik, jika ada masalah semacam ini mesti dibuat clear (jelas). Misalnya tidak ada pemerasan mesti diumumkan pada publik bahwa tidak ada bukti-bukti tidak terjadi pemerasan. Tetapi jika terjadi pemerasan, semua komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi tidak akan dipercaya oleh publik. Mesti ada investigasi,” ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (7/10).

Keberadaan tim independen menurutnya penting di tengah skeptisme publik terhadap efektivitas Dewan Pengawas KPK. Presiden, ujarnya, akan lebih baik mengambil inisiatif untuk mempertahankan integritas KPK.

Baca juga: Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Naik Tahap Penyidikan

“Oleh sebab itu saya mengusulkan presiden mesti mengambil inisiatif untuk mempertahankan integritas KPK membuat semacam tim independen untuk mengusut ini,” imbuh Todung.

Melalui tim independen yang kredibel, temuan-temuan yang independen dan berintegritas bisa dihasilkan. Presiden, terang Todung, bisa menunjuk beberapa orang sebagai anggota tim tersebut seperti akademisi, mantan hakim agung ataupun tokoh masyarakat yang dikenal punya komitmen dan integritas mendukung gerakan pemberantasan korupsi.

Baca juga: Foto Firli Berbincang dengan Syahrul Bakal Jadi Materi Penyidikan

“Kalau tidak ada tim itu, saya khawatir tidak akan pernah ada jalan ke luar untuk memperbaiki integritas KPK. Ada yang bertanya pada saya tim independen memang tidak proyustisia, tetapi tim tersebut bisa membuat rekomendasi pada presiden apa yang mesti dilakukan,” terang dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK, sebaiknya ditanyakan pada pimpinan lembaga antirausah tersebut. Presiden hanya memberikan jawaban singkat mengenai kasus itu. Todung mengatakan agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah tengah dalam keadaan darurat karena kasus tersebut. Selain itu, integritas KPK juga tengah diuji sehingga menurutnya presiden punya hak dan kewajiban membersihkan KPK.

“Dengan segala hormat pada presiden, kita dihadapkan pada keadaan emergency (darurat). Integritas KPK betul-betul diuji dengan kasus ini. Kalau ketua KPK dituduh melakukan pemerasan dan kepolisian sedang memeriksa beberapa pihak yang katanya terkait dugaan pemerasaan itu, berita ini sudah mencoreng muka KPK dan tekad pemerintah untuk memberantas korupsi. Presiden punya hak dan kewajiban untuk membersihkan KPK, tim independen ini bisa sebagai task force (satuan tugas) untuk masalah ini,” tukasnya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat