visitaaponce.com

Gobel Janji Kawal Pembahasan RUU Permuseuman

Gobel Janji Kawal Pembahasan RUU Permuseuman
Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel(MGN/Theofilus Ifan Sucipto)

WAKIL Ketua DPR Rachmat Gobel menegaskan akan mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman. Gobel menyebut payung hukum itu penting guna menjaga muruah kebudayaan bangsa.

"Kalau perlu dampingi terus supaya ini jadi produk (hukum). Tidak boleh kalah undang-undang ini dengan undang-undang lain," kata Gobel di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (12/10).

Gobel menekankan pentingnya perhatian terhadap museum. Museum bukan sekadar bicara soal bangunan atau peninggalan masa lalu.

Baca juga: Mendambakan Wajah Museum yang Inklusif dan Inovatif

"Kita bicara isi hati karena ada budayanya. Kita bicara budaya karena ada isi hatinya," papar politikus Partai NasDem itu.

Gobel tapak tilas dirinya kerap mengunjungi museum sebagai bagian dari program sekolahnya. Kebiasaan itu dinilai mulai memudar seiring pesatnya perkembangan teknologi.

"Sekarang anak-anak lihatnya TikTok dan media sosial, Jadi melihat langsung museum sudah berkurang," ujar dia.

Baca juga: Hadir di Kota Bandung, Museum Patah Hati Siap Hibur Warga

Gobel menyebut posisi RUU Permuseuman saat ini strategis. Pasalnya, bakal beleid itu sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas).

"Mudah-mudahan kita wujudkan sebelum masa akhir jabatan kita pada 2024," tutur dia.

Asosiasi Museum Indonesia (AMI) berharap DPR segera membahas RUU Permuseuman. Harapan itu bertepatan dengan peringatan Hari Museum Nasional setiap 12 Oktober.

"RUU Permuseuman masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2023. Pembahasan RUU Permuseuman merupakan keinginan yang sudah sejak lama diinginkan insan permuseuman," kata Ketua AMI Putu Supadma Rudana. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat