Polri Tunda Proses Hukum Peserta Pemilu 2024
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilu 2024. Hal ini telah diatur dalam beleid yang ia terbitkan.
Aturan ini tertuang dalam ST Kapolri dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan adanya aturan ini. Menurutnya, ini perlu dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024.
Baca juga: Enam Hari Jelang Pendaftaran Capres, KPU Belum Terima Surat Pemberitahuan dari Parpol
"Memang sudah ada petunjuk melalui STR tersebut dalam rangka menjaga kondusifitas untuk kegiatan pemilu ini untuk kita tunda dulu sehingga tidak mempengaruhi nantinya kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya," kata Sandi di Jakarta Utara, Jumat (13/10).
Meski begitu, ia mengaku, tak seluruh proses hukum yang melibatkan para peserta pemilu ditunda. Keputusan akan diambil masing-masing penyidik melalui gelar perkara.
Baca juga: Ditjen HAM dan KPU Soroti Kelompok Rentan dalam Pemilu 2024
"Namun demikian itu juga akan kita putuskan melalui dengan hasil gelar perkara maupun hasil dari perkembangan di lapangan nantinya," jelasnya.
Salah satu perkara yang dilakukan penundaan terjadi pada kasus eks Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan. Joko dilaporkan oleh kader PDIP Semarang Suparjiyanto.
Joko Santoso diduga memukul Suparjiyanto karena pemasangan bendera pada awal September 2023.
Dari rekaman video CCTV yang beredar terlihat seorang baju putih mendatangi sebuah rumah. Ia kemudian terlihat berbincang dan masuk rumah tersebut. Namun, tidak berapa lama diduga terjadi keributan karena warga tiba-tiba beramai ramai mendatangi rumah itu. (Put/Z-7)
Terkini Lainnya
Gerindra Tepis Isu Prabowo Tawarkan Anies Baswedan Masuk Kabinet
Gerindra Kaji Rencana Amenedemen UUD 45
Anies Diisukan Masuk Kabinet Prabowo, Gerindra : Hak Prerogatif Prabowo
Gerindra Sebut Buka Pintu Anies Baswedan Bertemu Prabowo, Bukan Mengusung
Pilgub Jawa Tengah masih Saling Bidik
Gerindra Klaim RK Pilih Ikut Pilgub Jakarta
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap