visitaaponce.com

Ditjen HAM dan KPU Soroti Kelompok Rentan dalam Pemilu 2024

Ditjen HAM dan KPU Soroti Kelompok Rentan dalam Pemilu 2024
Kemenkum dan HAM bersama KPU sepakat penyelenggarakan Pemilu 2024 yang ramah HAM.(MI/Ramdani)

DIREKTORAT Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024 ramah HAM. Salah satunya memperhatikan hak pilih bagi vulnerable groups atau kelompok rentan, termasuk warga lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal HAM Kemenkum dan HAM Dhahana Putra usai bertemu anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/10). Dahana mengapresiasi KPU yang sejauh ini sudah menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Tadi dijelaskan, dalam pelaksanaan pemilu pun juga memperhatikan vulnerable group, salah satu poinnya adalah membuat pos-pos khusus, contohnya ada di lapas dan juga rumah tahanan," ujar Dhahana.

Baca juga : KPU Lempar Temuan Komnas HAM soal Hak Kelompok Marginal ke Kemendagri

Baca juga: KPU Dinilai tidak Konsisten

Ia menegaskan, para narapidana sebagai warga binaan memiliki hak untuk memilih sebagaimana warga negara lainnya. Oleh karena itu, penyediaan tempat pemungutan suara (TPS) di LP maupun rumah tahanan adalah bentuk kesadaran KPU terhadap penegakan prinpsip HAM dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Idham mengatakan kunjungan Dirjen HAM kali ini mempertegas hubungan yang baik antara pihaknya dan Kemenkum dan HAM. KPU, sambungnya, berkomitmen menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 maupun Pilkada 2024 yang berorientasi human rights friendly atau ramah HAM.

"Kalau kita bicara dalam perspektif HAM, pemilu adalah HAM itu sendiri karena berkaitan dengan hak asasi warga negara," jelas Idham.

Ia juga menegaskan bahwa KPU fokus meningkatkan kualitas pemilu yang inklusif. Sebab, Idham melanjutkan, inklusifitas elektoral merepresentasikan sejauh mana kualitas HAM dalam pelaksanaan pemilu terwujud. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat