visitaaponce.com

Putusan MK Berpotensi Buat Konflik Jokowi vs Mega Makin Terbuka

Putusan MK Berpotensi Buat Konflik Jokowi vs Mega Makin Terbuka
Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri di Rakernas PDIP.(Antara)

MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan kepala daerah yang belum berusia 40 tahun memenuhi syarat untuk menjadi capres dan cawapres. Putusan itu memberi peluang bagi Gibran Rakabuming Raka yang digadang-gadang akan menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto, sekaligus bisa semakin menyulut konflik antara Joko Widodo dan Ketum PDIP Megawati.

Pengamat politik Prof Lili Romli menilai bahwa hubungan Jokowi dan Mega memang sudah tidak akur sejak awal pencapresan. Hal itu diperparah dengan bergabungnya Kaesang Pangarep ke PSI.

Baca juga: Gibran Disebut Bisa Maju karena Putusan MK, Jokowi: Tanyakan ke Parpol

"Sebelumnya hubungan ibu Mega dengan Pak Jokowi kan sudah tidak baik, puncaknya ketika Kaesang jadi Ketum PSI," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (16/10).

Bila Gibran benar-benar diusung sebagai cawapres Prabowo, kata Prof Lili, konflik tersebut akan semakin terbuka dalam merebut kekuasaan. Dia menyebut konflik keduanya seperti perang Bharatayuddha. Bharatayuddha adalah perang dahsyat antara dua kubu keturunan Bharata, yaitu Pandawa dan Kurawa dalam merebut kekuatan.

Baca juga: MK Hapus Syarat Usia Kepala Daerah di Pilpres, Pakar: Lebih Parah dari Orde Baru

"Jika nanti Gibran jadi cawapres Gibran Prabowo, dapat dikatakan bisa diibaratkan terjadi 'perang Bharatayuddha'. Betapa tidak, Pak Jokowi dan Gibran yang berasal dan dibesarkan dari PDIP, tetiba membelot dan mendukung dan bergabung dengan kandidat yang bukan diusung oleh PDIP," kata Prof Lili.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat