visitaaponce.com

Keluarga Protes Lukas Enembe Dijemput Paksa KPK Kembali ke Rutan

Keluarga Protes Lukas Enembe Dijemput Paksa KPK Kembali ke Rutan
Tersangka kasus gratifikasi Lukas Enembe saat dijemput paksa penyidik KPK dari RSPAD Gatot Soebroto, Selasa (17/10) malam.(Ist)

PIHAK keluarga Gubernur nonaaktif Papua Lukas Enembe menyampaikan protes keras atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjemput paksa Lukas dari RSPAD Gatot Soebroto, pada Selasa (17/10) malam. 

Berdasarkan keterangan keluarga, Lukas dijemput petugas KPK pukul 20.00 WIB dari ruang perawatannya dalam keadaan memprihatinkan, yakni kaki dan tangan bengkak, tidak mampu berjalan, serta kondisi ginjal rusak yang tidak berfungsi lagi. 

Keluarga mengaku tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang membahayakan Lukas karena perlakuan tersebut oleh KPK. Langkah KPK dinilai sangat tidak manusiawi, apalagi waktu pembantaran yang diberikan oleh Majelis Hakim hingga 19 Oktober 2023. Tetapi petugas KPK menjemput paksa tersangka kasus gratifikasi itu lebih awal.

"Kami sangat keberatan. Dan kami protes keras atas aksi penyidik KPK yang sangat tidak manusiawi ini. Mereka jemput Bapak Lukas dari rumah sakit dalam keadaan tidak berdaya apa-apa, kaki bengkak, tidak bisa berjalan normal, dan ginjal yang sudah tidak berfungsi lagi. Luar biasa KPK memperlakukan Pak Lukas. Amat sangat tidak manusiawi," tegas Elius Enembe, adik Lukas Enembe, kepada wartawan, Selasa malam.


Baca juga: Bareskrim Mulai Periksa Saksi Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks Hashim


Dia menegaskan, KPK sama sekali tidak menghargai keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang memberikan waktu pembantaran untuk Lukas agar mendapat perawatan intensif sampai Kamis (19/10).

"Maka kami pihak keluarga tegaskan bahwa kami tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada Bapak Lukas karena dia sudah dijemput paksa oleh KPK. Biarkan rakyat Indonesia tahu, rakyat Papua tahu bagaimana pemimpin Papua diperlakukan. Sungguh amat sadis," ucap Elius.

Dia berharap agar keadilan tetap akan ditegakkan atas dasar kemanusiaan. Upaya mengkriminalisasi Lukas oleh KPK, lanjut dia, sudah pada tahap yang sangat luar biasa.

"Kami saksi bagiamana KPK datang mengambil Bapa secara paksa. Mereka juga saksikan sendiri bagaimana Bapak pakai pampers. Sementara dia tidak berdaya apa-apa. Tidak ada kekuatan lagi. Tadi di depan penyidik, keluarga mengenakan pakaian untuk Bapak supaya saksikan sendiri bagaimana kondisi Bapak sebenarnya. Kami sudah teriak dan capek meminta keadilan," pungkas Elius. (I-1)

mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/622014/bareskrim-mulai-periksa-saksi-kasus-dugaan-penyebaran-hoaks-hashim

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat