visitaaponce.com

Ketua DPRD DKI Ditunjuk Sebagai Plt Ketua Fraksi PDIP

Ketua DPRD DKI Ditunjuk Sebagai Plt Ketua Fraksi PDIP
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kedua kiri) memimpin Rapat Pimpinan Gabungan.(Antara)

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Fraksi PDI Perjuangan DKI menggantikan mendiang Gembong Warsono.

"DPD DKI Jakarta menunjuk Prasetio Edi Marsudi jabatan Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi DKI Jakarta sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo dikutip Kamis (18/10

Masa jabatan Pras sebagai Plt Ketua Fraksi berlaku sampai ditetapkannya ketua definitif. Rio menjelaskan, perpindahan jabatan itu sebagai upaya memastikan kerja-kerja politik Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Surat Pemberhentian Cinta Mega Akan Diteruskan Ke KPUD

Adapun posisi pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPD DKI Jakarta diisi oleh anggota DPRD DKI Pantas Nainggolan.

PDI Perjuangan DPRD DKI memastikan seluruh kinerja dalam program yang dilaksanakan tetap berjalan lancar dengan diketuai oleh Prasetio.

"Hari senin kemarin konsolidasi informal dan besoknya konsolidasi formal dalam rangkapkan monitoring dan evaluasi (monev) serta rencana (planning) agenda-agenda ke depan," jelasnya.

Baca juga: NasDem Minta Heru Budi Fokus Atasi Kesenjangan Sosial di Jakarta

Pemindahan jabatan ini tertuang dalam surat DPD PDIP DKI Jakarta Nomor 423/IN/DPD-DKI/X/2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Widjaja. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat