Kembali Gelar Vonis Batas Usia Maksimal Capres 70 Tahun, MK Disebut Bakal Terjebak dalam Inkonsistensi
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang putusan terkait syarat capres cawapres dalam UU Pemilu, khususnya batas usia pada Senin (23/10) mendatang. Dari lima gugatan yang akan dibacakan putusannya, terdapat gugatan batas usia maksimal capres cawapres 70 tahun.
Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, menilai bahwa MK akan terjebak dalam inkonsistensi yang dibuatnya sendiri. Sebab, syarat usia capres cawapres merupakan open legal policy yang justru dikabulkan MK lewat putusan perkara No. 90/PUU-XXI/2023, yakni membolehkan kepala daerah dengan usia di bawah 40 tahun untuk pilpres.
"Ini jebakan yang sebenarnya bisa dihindari MK jika MK konsisten. Dengan melihat ketidakkonsistenan MK itu, MK akan terjebak pada jebakan yang dia ciptakan sendiri," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (19/10).
Baca juga: PBHI Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi
Andi memprediksi bahwa perkara terkait batas usia maksimal capres cawapres itu akan dikembalikan MK sebagai open legal policy. Artinya MK tidak mengabulkan permohonan batas usia maksimal, padahal sebelumnya MK sudah mengabulkan syarat capres-cawapres.
"Kemungkinan akan menolak karena begitu banyak yang menentang Putusan No.90. Besar kemungkinan akan mengatakan bahwa itu adalah open legal policy. Jika terjadi sebaliknya, pasti akan runtuh kepercayaan masyarakat ke MK," imbuhnya.
Baca juga: Kegamangan Cawapres untuk Prabowo Akibat Putusan MK yang Kontroversial
Inkonsistensi MK dalam memutuskan perkara terkait syarat capres cawapres memang membuat kepercayaan publik menurun. MK dinilai telah diintervensi dengan kepentingan politik.
"Sebenarnya ketika MK konsisten dengan 3 putusan awal, pasti tidak akan terjadi gunjang-ganjing hari-hari ini. Dengan berbalik lagi ke open legal policy, pasti MK tetap akan menjadi bulan-bulanan juga," kata dia. (Van/Z-7)
Terkini Lainnya
MK: Tidak Ada Bukti Intervensi Jokowi Ubah Syarat Usia Capres Cawapres
Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres Kembali Diuji ke MK
NasDem: Mestinya Anwar Usman Diberhentikan sebagai Hakim MK
Dicopot Sebagai Ketua MK, Anwar Usman Merasa Jadi Korban Fitnah dan Politisasi
Profil Anwar Usman, Ketua MK yang Diberhentikan karena Skandal Dinasti Politik
Ketua MK Anwar Usman Diberhentikan, PKS: Kesegaran Bagi Demokrasi
Kodifikasi UU Pemilu dan Pilkada Diperlukan
MK Diminta Diskualifikasi 4 Partai yang Abai terhadap Pemenuhan Keterwakilan Perempuan di Legislatif Provinsi Gorontalo
UU Pemilu Jangan Jadi Alasan Bawaslu atas Lemahnya Penindakan Pelanggaran
PKS Dorong Segera Revisi UU Pemilu Agar Bawaslu tidak jadi Macan Ompong
Anggota DPR Fraksi PDIP Minta Money Politics Dilegalkan
UU Pemilu Lahirkan Penyelenggara yang Lemah
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap