visitaaponce.com

Ajudannya Ditarik Mabes Polri, Firli Minta Dikawal TNI

Ajudannya Ditarik Mabes Polri, Firli Minta Dikawal TNI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah)(MI/ Moh Irfan)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kini dikawal TNI. Keputusannya itu diambil usai ajudannya ditarik Mabes Polri.

"Untuk kebutuhan tersebut sekaligus pengamanan di lingkungan kantor, saat ini KPK mendapat dukungan tambahan dari Puspom TNI," kata Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 Oktober 2023.

Ali menjelaskan anggota TNI itu juga turut mengamankan Gedung Merah Putih KPK. Bantuan itu merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang pernah dibangun sebelumnya.

Baca juga: 2 Kali Bersurat, KPK Belum Jawab Permintaan Supervisi Polda Metro Jaya

"Dukungan pengamanan ini sebagai salah satu tindak lanjut dari nota kesepahaman yang sebelumnya telah diteken antara KPK dengan TNI," ucap Ali.

Menurut Ali, bantuan dari TNI ini normal. KPK kerap meminta sumber daya manusia dari berbagai instansi untuk memaksimalkan kinerjanya.

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Nonaktif Bima

"Demikian halnya, KPK juga mendapat dukungan SDM dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Polri," ujar Ali.

Firli Bahuri menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Oktober 2023. Firli didampingi Biro Hukum KPK.

"Dalam pemeriksaan, saksi didampingi oleh Biro Hukum KPK RI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Oktober 2023.

Ketua Lembaga Antirasuah itu diperiksa sejak pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Firli memenuhi panggilan pemeriksaan sekitar pukul 09.40 WIB. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB sesuai jadwal yang ditetapkan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (MGN/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat