Selain SYL, Polri Juga Periksa Kapolrestabes Semarang
![Selain SYL, Polri Juga Periksa Kapolrestabes Semarang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/c548fecc2d1f353d4db46b2dc0a068ab.jpg)
PENYIDIK gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK Firli Bahuri. Selain SYL, polisi juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar (IA).
"Iya benar (SYL) rencana diperiksa di Bareskrim, (ada dua saksi lainnya) Kombes IA dan saudara MH," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 31 Oktober 2023.
Ramadhan mengatakan MH adalah Muhammad Hatta. Dia merupakan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan).
Baca juga : KPK Beri Izin Pemeriksaan SYL di Bareskrim Polri
Pemeriksaan ini dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Ramadhan mengatakan SYL nantinya akan dikawal oleh penyidik KPK, sebab dia merupakan tahanan Lemaba Antirasuah.
Agenda pemeriksaan ini juga dibenarkan kuasa hukum SYL, Jamaludin Koedoboen. Jamaludin mengaku akan menemani kliennya. "Iya betul (saya dampingi), saya sudah on the way (Bareskrim)," kata Jamaludin saat dikonfirmasi terpisah.
Baca juga : Diduga Kuat Langgar Kode Etik, MAKI Minta Dewas KPK tak Ragu Pecat Firli
Untuk diketahui, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. Penanganan kasus ini diasistensi oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023. Hasil pemeriksaan Firli mengakui pernah bertemu dengan Syahrul di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022.
Namun, tidak dibeberkan apa saja yang dibahas dalam pertemuan itu. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Polisi segera menetapkan tersangka setelah mengantongi dua alat bukti. (MGN/Z-4)
Terkini Lainnya
Polri Benarkan Firli Peras SYL Rp1,3 Miliar
Belum Ditahan, Firli Bahuri Mengisi Waktu dengan Olahraga dan Pengajian
MAKI akan kembali Ajukan Praperadilan terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Polda Metro Koordinasikan Berkas Firli Bahuri dengan Kejati DKI
Motif Sekuriti Ria Ricis Melakukan Pengancaman karena Sakit Hati Diberhentikan
Pelaku Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Sekuriti di Rumahnya
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
KPK: Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar
Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras
Kasus Baru LNG Pertamina, KPK Panggil Dahlan Iskan
Soal Demurage dan Dugaan Mark Up Impor Beras, SDR Laporkan Kepala Bapanas dan Dirut Bulog ke KPK
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap