Pemilih Perlu Tahu CV Caleg sebelum Nyoblos
![Pemilih Perlu Tahu CV Caleg sebelum Nyoblos](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/0adaf5cb986813c51069aec95586b61c.jpg)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif dari tingkat DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, hari ini, Jumat (3/11). DCT tersebut bakal diumumkan ke publik pada Sabtu (4/11).
Menurut anggota KPU RI Idham Holik, DCT yang dipublikasi itu juga akan disertai dengan daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV) para caleg.
Kendati demikian, Idham mengatakan pihaknya harus mengantongi izin dari caleg untuk mengungkap CV tersebut. Dengan demikian, tidak semua caleg bakal mengizinkan CV-nya dibuka.
Baca juga: Jelang Penetapan, Parpol Didesak Buka CV Caleg
"Karena DRH adalah salah satu informasi yang dikecualikan berdasarkan Pasal 17 huruf h Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," terang Idham.
Seiring dengan penetapan dan rencana pengumuman DCT ke publik, Idham menyebut pihaknya telah mengundang jajaran KPU daerah dalam rangka bimbingan teknis atau terkait pencermatan daftar nama caleg dalam rancangan DCT.
Baca juga: KPU Jadikan Isu Lingkungan sebagai Topik Debat Capres-Cawapres
Bimtek, sambungnya, juga dilakukan untuk finalisasi pengisi daftar nama caleg ke dalam desain surat suara untuk disetujui oleh partai politik sesuai tingkatannya.
Pengumuman CV para caleg menjadi kebutuhan tersendiri bagi pemilih sebelum menentukan wakil rakyat yang bakal duduk di parlemen. Apalagi, masa kampanye untuk Pemilu 2024 hanya berlangsung singkat, yakni selama 75 hari, dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Menurut Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati, pengungkapan CV para caleg merupakan right to know bagi publik.
"Maka pemilih jangan sampai memilih seperti kucing dalam karung karena keengganan para caleg di partai untuk membuka daftar riwayat hidup," terang Neni.
Sebelum DCT, KPU telah menetapkan nama para caleg dalam daftar calon sementara (DCS) pada pertengahan Agustus lalu. Adapun total caleg DPR RI dalam DCS saat itu sebanyak 9.919 orang yang terdiri dari 6.245 caleg laki-lagi dan 3.674 caleg perempuan. (Z-3)
Terkini Lainnya
Presiden Dukung Temuan Dana Kampanye Gelap Diproses
Anies: Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu Harus Diusut Tuntas
KPU Didesak Koreksi 267 DCT Pemilu DPR RI
DPR RI Dinilai Lemah Penuhi Hak Komitmen Kebijakan Pro Perempuan
Caleg Perempuan Belum 30%, KPU Dilaporkan ke Bawaslu
Dicoret dari DCT Pemilu, Irman Gusman Gugat KPU ke Bawaslu
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
KPK akan Pampang Data Caleg Terpilih tidak Patuh LHKPN
Caleg DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, Ajak Adik Ipar Edarkan 70 Kg Sabu
Viral, Diduga Caleg Terpilih PDIP Buton Video Call Tak Senonoh dengan Wanita
PKS Klaim Pecat Caleg terpilih yang Jadi Tersangka Bandar Narkoba
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap