Anies Percaya Putusan MKMK Objektif
![Anies Percaya Putusan MKMK Objektif](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/97d5739283ec1722893a2fb86335362f.jpg)
BAKAL calon presiden (capres) Anies Baswedan percaya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 objektif untuk jaga muruah Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi saya percayakan kepada majelis kehormatan untuk menuntaskan tugas dengan baik, kami percaya bahwa mereka akan menjunjung tinggi etika dan objektivitas," kata Anies di Majelis Darul Musthofa Al Madinatul Munawaroh, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/11).
Anies juga bercerita soal pengalamannya menjadi ketua komite kode etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2012. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menelaah adanya pelanggaran etika di tubuh Lembaga Antikorupsi.
Baca juga: Putusan MKMK Diharapkan Kembalikan Kepercayaan Publik ke MK
"Waktu itu mendapatkan tugas dari KPK apakah ada prinsip-prinsip etika yang melanggar atau tidak dari pengalaman itu, saya melihat, bekerja di dalam etika ini, itu harus menjaga etika, juga termasuk semua yang menjadi keputusannya itu memang harus mendasarkan fakta-fakta temuan dan objektif. Lalu, disampaikan juga sebagai bagian dari menjaga muruah institusi," ujar Anies.
Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait dengan putusan syarat batas usia capres dan cawapres. MKMK telah memeriksa sembilan hakim konstitusi untuk perkara tersebut.
Baca juga: Putusan MKMK akan Tentukan Muruah dan Kepercayaan Masyarakat pada MK
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut banyak pelanggaran etik yang ditemukan setelah memeriksa sembilan hakim serta pihak-pihak lain. Di antaranya, masalah hubungan kekerabatan, di mana hakim diminta mundur dari perkara ternyata tidak mundur.
Lalu, hakim berbicara di depan publik mengenai isu yang ditangani. Ketiga, ada hakim yang saking kesal marah kepada publik padahal itu masalah internal.
Pelanggaran lain adalah prosedur registrasi yang loncat-loncat. Misalnya laporan ditarik tapi dimasukkan lagi serta sejumlah pelanggaran etik lainnya. (Z-3)
Terkini Lainnya
Menakar Kapasitas Kepemimpinan Kuantum Capres dan Cawapres Indonesia
Masalah Fisik dan Jiwa yang Bisa Gagalkan Capres dan Cawapres
Anies Ucapkan Selamat ke Mahfud, Siap Adu Gagasan
Ini Alasan Ganjar Pranowo Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres
Diskusi dengan Tokoh Lintas Agama, Ganjar Jamin Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji
Anies Baswedan Hadiri Acara PKS-Nasdem di Palembang Minggu, 10 September 2023
Ditinggal Ganjar dan Gibran, Jawa Tengah Krisis Tokoh Mumpuni di Level Provinsi
Golkar Berpeluang Jaring Tokoh Kharismatik Pilpres 2029 saat Pilkada
Putusan MK Kemenangan Rakyat Indonesia
Lebaran Momen Terbaik untuk Bersatu Pascapemilu
Sahabat Ganjar, Ulama, dan Santri Gelar Senandung Doa di Purwakarta
Anies Baswedan Dijodohkan dengan Airlangga di Pilpres 2024
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap