visitaaponce.com

Ahok Diperiksa Terkait Kerugian Negara dalam Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Ahok Diperiksa Terkait Kerugian Negara dalam Dugaan Korupsi LNG Pertamina
KPK mendalami tentang kerugian negara dalam pengadaan LNG PT Pertamina melalui Ahok.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkapkan materi pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok pada Selasa (7/11), terkait dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

"Saksi dikonfirmasi pengetahuannya soal adanya dugaan kerugian negara dalam pengadaan itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (8/11).

Selama 6,5 jam, Ahok diperiksa penyidik tentang rekomendasi awal mula pengadaan LNG. Sebelumnya, Ahok irit bicara usai diperiksa KPK. Lembaga Antirasuah menggali kasus dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2021.

Baca juga: Diperiksa KPK, Ahok : Terkait Masalah Bu Karen

"(Materi pemeriksaan) tidak bisa dibuka. Tanya penyidik," kata Ahok di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 November 2023.

Ahok lupa jumlah pertanyaan yang diajukan kepada dirinya. Namun dia memastikan kesaksiannya terkait eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Buat masalah Bu Karen," papar eks Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca juga: KPK Panggil Ahok. Kasus Apa?

Selain itu, Ahok mengaku tidak tahu soal potensi pemanggilan kembali terhadap dirinya. Dia menyerahkan hal itu pada KPK. "Tergantung penyidik," tutur dia. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat