visitaaponce.com

Ketua KPU Klaim Pemasangan CCTV dari Polri sebagai Bagian dari Pengamanan Pemilu

Ketua KPU Klaim Pemasangan CCTV dari Polri sebagai Bagian dari Pengamanan Pemilu
Ilustrasi(Antara )

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengklaim pemasangan kamera pengawas atau CCTV di kantor KPU, baik pusat maupun daerah, serta gudang logistik pemilu adalah hal yang wajar. Tujuannya, sebagai upaya pengamanan Pemilu 2024.

Menurut Hasyim, Polri adalah pihak yang mengemban wewenang pengamanan dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Adapun pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap KPU meliputi personel, aset, dan logistik, termasuk produksi, distribusi, dan penggudangan.

"Berdasarkan hal tersebut, maka wajar pemasangan CCTV atau akses CCTV oleh polisi di kantor KPU dan gudang logistik pemilu," kata Hasyim saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/11).

Baca juga: Kompolnas Tekankan Anggota Polri Harus Bersikap Netral dalam Pemilu

Hasyim menegaskan, pemasangan dan akses CCTV oleh pihak kepolisian dilakukan atas sepengetahuan pimpinan KPU maupun pimpinan Polri. Hal itu disebutnya sebagai perwujudan dan pelaksanaan kerja sama antara KPU dan Polri.

Kedua lembaga telah menandatangani memorandum of understanding atau nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Hasyim dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada pada 29 Desember 2022.

Baca juga: Ketidaknetralan Aparat: Cukup Sebut Loyal pada Pimpinan

"Dengan demikian hal tersebut adalah wajar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan bukan fakta janggal," tandas Hasyim. (Tri/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat