visitaaponce.com

Kompolnas Tekankan Anggota Polri Harus Bersikap Netral dalam Pemilu

Kompolnas Tekankan Anggota Polri Harus Bersikap Netral dalam Pemilu
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan berdasarkan peraturan bahwa anggota Polri harus mengedepankan sikap netral pada Pemilu 2024.(MI/Usman Iskandar)

KOMISIONER Kompolnas Poengky Indarti mengatakan berdasarkan peraturan bahwa seluruh anggota Polri harus mengedepankan sikap netral dalam Pemilu 2024.

"Merujuk juga pada STR Netralitas Polri, maka pimpinan dan seluruh anggota Polri harus patuh pada aturan tentang netralitas Polri. Jika ada yang berani melanggar, sanksi terberatnya adalah pemecatan," kata Poengky, dalam keterangannya, Sabtu (11/11).

Baca juga: Anggota Polri Diingatkan untuk Selalu Netral

Poengky menjelaskan masyarakat juga diminta turut aktif melakukan pengawasan jika ditemukan adanya dugaan yang mengarah pada sikap ketidaknetralan tersebut.

Aduan tersebut, lanjut Poengky, bisa disampakan kepada pengawas internal dalam hal ini Propam atau pengawas eksternal yakni Kompolnas.

"Jika masyarakat ada yang melihat dugaan ketidaknetralan anggota, silahkan lapor ke Propam selaku pengawas internal dan ke Kompolnas selaku pengawas eksternal," pungkasnya.

Pendapat Poengky ini muncul karena dalam beberapa waktu belakangan ini diduga terjadi intimidasi dari Polisi kepada peserta Pemilu.

Mulai dari anggota Polisi Pasuruan yang mendatangi markas pemenangan Ganjar-Mahfud. Hingga, ada keluhan dari ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Solo, FX Rudy, yang merasa diintimidasi kedatangan polisi ke kantor DPC-nya.

Baca juga: Bawaslu Dorong TNI/Polri Bersikap Netral dalam Pemilu dan Pilpres 2024

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan aparatur sipil dan TNI-Polri sudah digariskan untuk netral dalam gelaran pesta demokrasi lima tahunan.

Menurutnya, apabila ada dugaan isu keterlibatan pihak atau lembaga terkait maka cenderung mengarah pada dugaan pelanggaran.

"Aparatur sipil dan TNI Polri sudah digariskan untuk netral dalam Pemilu 2024 sehingga kalau ada isu pemasangan baliho oleh anggota Polri atau TNI itu satu bentuk pelanggaran," kata Sugeng. (RO/S-2)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat