Kompolnas Tekankan Anggota Polri Harus Bersikap Netral dalam Pemilu
![Kompolnas Tekankan Anggota Polri Harus Bersikap Netral dalam Pemilu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/10070ab861e70a01874e04d363e748f0.jpg)
KOMISIONER Kompolnas Poengky Indarti mengatakan berdasarkan peraturan bahwa seluruh anggota Polri harus mengedepankan sikap netral dalam Pemilu 2024.
"Merujuk juga pada STR Netralitas Polri, maka pimpinan dan seluruh anggota Polri harus patuh pada aturan tentang netralitas Polri. Jika ada yang berani melanggar, sanksi terberatnya adalah pemecatan," kata Poengky, dalam keterangannya, Sabtu (11/11).
Baca juga: Anggota Polri Diingatkan untuk Selalu Netral
Poengky menjelaskan masyarakat juga diminta turut aktif melakukan pengawasan jika ditemukan adanya dugaan yang mengarah pada sikap ketidaknetralan tersebut.
Aduan tersebut, lanjut Poengky, bisa disampakan kepada pengawas internal dalam hal ini Propam atau pengawas eksternal yakni Kompolnas.
"Jika masyarakat ada yang melihat dugaan ketidaknetralan anggota, silahkan lapor ke Propam selaku pengawas internal dan ke Kompolnas selaku pengawas eksternal," pungkasnya.
Pendapat Poengky ini muncul karena dalam beberapa waktu belakangan ini diduga terjadi intimidasi dari Polisi kepada peserta Pemilu.
Mulai dari anggota Polisi Pasuruan yang mendatangi markas pemenangan Ganjar-Mahfud. Hingga, ada keluhan dari ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Solo, FX Rudy, yang merasa diintimidasi kedatangan polisi ke kantor DPC-nya.
Baca juga: Bawaslu Dorong TNI/Polri Bersikap Netral dalam Pemilu dan Pilpres 2024
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan aparatur sipil dan TNI-Polri sudah digariskan untuk netral dalam gelaran pesta demokrasi lima tahunan.
Menurutnya, apabila ada dugaan isu keterlibatan pihak atau lembaga terkait maka cenderung mengarah pada dugaan pelanggaran.
"Aparatur sipil dan TNI Polri sudah digariskan untuk netral dalam Pemilu 2024 sehingga kalau ada isu pemasangan baliho oleh anggota Polri atau TNI itu satu bentuk pelanggaran," kata Sugeng. (RO/S-2)
Terkini Lainnya
KPU Perlu Berbenah Selesaikan Masalah Berbasis Gender
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Peneliti BRIN: Seleksi Keterwakilan Perempuan Masih Sangat Patriarkis
Unggul di Exit Pool, Keir Starmer jadi PM Baru Inggris, Putus Dominasi Partai Konservatif
Ketua KPU Terbukti Berbuat Asusila, Komnas Perempuan Minta Kuatkan SOP PPKS di Pelaksanaan Pemilu
Jelang Pilkada Serentak 2024, Polda Kalteng Lakukan Pemetaan Titik Rawan
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap