KPU Respons Dugaan Pengerahan Aparat dalam Pemasangan Baliho Capres
![KPU Respons Dugaan Pengerahan Aparat dalam Pemasangan Baliho Capres](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/24f2bb017206c7249a26c1220a58df91.jpg)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) merespons dugaan pengerahan aparat kepolisian dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jawa Timur. Komisioner KPU Idham Holik menuturkan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) selaku pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu dan potensi penyimpangan.
"Potensi penyimpangan pemilu pihak-pihak terkait ada di Bawaslu. Sampai saat ini kami belum menerima informasi apapun dari pihak Bawaslu terkait hal tersebut," ungkap Idham kepada Media Indonesia, Minggu (12/11/2023).
Idham mengingatkan sudah seyogianya anggota TNI dan Polri menjalankan kewajiban untuk netral. Hal itu sudah diatur dalam dalam Pasal 200 UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU TNI dan UU Polri.
Baca juga: Bawaslu tidak Serius Tangani Kecurangan Pemilu
"Kami meyakini bahwa TNI dan Polri itu menjunjung tinggi netralitas di dalam penyelenggaraan pemilu. Kami meyakini hal demikian," ungkapnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengeklaim pihaknya akan menindak setiap pelanggaran pemilu. Bagja juga mengaku beberapa kasus yang berkembang akhir-akhir ini telah diselidiki oleh Bawaslu. "Kami pastikan akan menindak setiap pelanggaran pemilu," tegas Bagja kepada Media Indonesia, Minggu (12/11/2023).
Baca juga: Kubu Prabowo-Gibran Sebut Baliho Masif sebagai Bentuk Semangat Relawan
Sebelumnya, sumber Media Indonesia memberitakan dugaan pengerahan aparat kepolisian dalam pemasangan baliho pasangan Prabowo-Gibran dilakukan setiap hari sekitar pukul 01.00 atau 02.00 WIB. "Dibuktikan saja sumber internalnya siapa? Biar kita tahu. Jangan sampai kemudian, ini sumbernya dari dalam, dalam mana?" kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
"Perintahnya bagaimana? Kalau tertulis, ya, gila namanya. Oh itu jelas pelanggaran dan kita akan perkarakan kalau itu. Kami akan usut tuntas kalau terjadi demikian," pungkasnya. (Z-2)
Terkini Lainnya
Sidang Putusan DKPP Terkait Asusila Ketua KPU RI Digelar Terbuka
Usia Minimum Calon Kepala Daerah Dihitung pada 1 Januari 2025
Keputusan KPU Memasukkan Nama Eks Napi Korupsi di Pileg Ulang Sumbar Dipertanyakan
DKPP Bacakan Putusan Terkait Asusila Hasyim Asy'ari pada 3 Juli 2024
Pemungutan Suara Ulang di Samosir, PKB Unggul
4 TPS di Cianjur Hitung Ulang Surat Suara Pileg
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Wanti-Wanti KPU soal Penerapan Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Susun Peta Kerawanan Pilkada
Bawaslu belum Dapat Tangani Kades Berpihak Terkait Pilkada 2024
Mendagri Tito: Dana Pengawasan Pilkada di 23 Daerah Aceh belum Terealisasi
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap