Jubir TPN Aiman Witjaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
![Jubir TPN Aiman Witjaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/324a23ab56a12dfd90621b040a69fc88.jpg)
ALIANSI Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, ke Polda Metro Jaya.
Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Fikri Fakhruddin mengatakan tujuan pelaporan, yang teregister dengan nomor STTLP/B/6813/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya itu, karena pernyataan Aiman soal aparat yang tidak netral di Pemilu 2024.
Aiman dipolisikan terkait Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca juga: Baliho Parpol Menjamur, Kesbangpol: Melanggar Tibum
"Terkait pernyataannya (Aiman) ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan ada perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden-wakil presiden yaitu Prabowo-Gibran. Karena kita menganggap kemudian pernyataan Aiman Witjaksono ini tidak berbasis data yang konkret dan valid, maka kita melaporkan saudara Aiman ke Polda Metro Jaya," kata Fikri kepada wartawan, Senin (13/11).
Fikri menyebut pernyataan Aiman tersebut tidak berbasis data dan tidak konkret. Fikri mengatakan perkataan Aiman tersebut menyudutkan kepolisian.
"Kalau saya pribadi itu merasa dirugikan karena dia bawa nama Kepolisian RI dan juga masyarakat Indonesia khususnya. Karena saya bagian dari masyarakat Indonesia merasa dirugikan karena Aiman Witjaksono ini dia kan Caleg yang saat ini ikut kontestasi Pemilu 2024," ujarnya.
Baca juga: Tok, Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin Dipimpin Eks Kepala Basarnas Syaugi Alaydrus
Fikri meminta kepolisian memproses pelaporan yang ada. Selain itu, dia juga meminta polisi segera memeriksa Aiman dan mengklarifikasinya terkait perkataan yang dilontarkan.
Sementara itu, terkait pelaporan tersebut, Aiman mengaku belum tahu kalau dirinya telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Saya belum tahu soal laporan itu, terus terang. Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami atau itu adalah fakta yang saya sampaikan," kata Aiman.
Aiman pun siap memberikan klarifikasi ke Polda Metro Jaya soal kasus yang dihadapinya.
"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," ujat Aiman. (Z-1)
Terkini Lainnya
KPU Fokus Laksanakan Pemilu Ulang di Sejumlah Tempat Akhir Pekan Ini
Mahfud Sebut 3 Mobil Dinas, Pesawat Jet, dan Fasilitas Asusila, Ini Jawaban KPU
Peroleh Hasil Pilkada 2024 secara Cepat, Publik Tetap Butuh Sirekap
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Ganjar dan Ahok Masuk di Kepengurusan PDIP
Adian Napitupulu Ditunjuk Jadi Wasekjen PDIP Bantu Kinerja Hasto Kristiyanto
Hasto Kristyanto dan Ganjar Pranowo Ramaikan Ajang Soekarno Run
PDIP Tanggapi Soal Kemungkinan Merapat dengan KIM di Pilgub DKI
Ini Kata Ganjar Pranowo soal Dukungan PDI Perjuangan ke Anies Baswedan
Ganjar Pranowo Disambut Antusias Ratusan Pelajar Saat Harlah Pancasila di Ende
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap