visitaaponce.com

Jubir TPN Aiman Witjaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jubir TPN Aiman Witjaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Aiman Witjaksono(Instagram @aimanwitjaksono)

ALIANSI Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, ke Polda Metro Jaya.

Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Fikri Fakhruddin mengatakan tujuan pelaporan, yang teregister dengan nomor STTLP/B/6813/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya itu, karena pernyataan Aiman soal aparat yang tidak netral di Pemilu 2024.

Aiman dipolisikan terkait Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca juga: Baliho Parpol Menjamur, Kesbangpol: Melanggar Tibum

"Terkait pernyataannya (Aiman) ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan ada perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden-wakil presiden yaitu Prabowo-Gibran. Karena kita menganggap kemudian pernyataan Aiman Witjaksono ini tidak berbasis data yang konkret dan valid, maka kita melaporkan saudara Aiman ke Polda Metro Jaya," kata Fikri kepada wartawan, Senin (13/11).

Fikri menyebut pernyataan Aiman tersebut tidak berbasis data dan tidak konkret. Fikri mengatakan perkataan Aiman tersebut menyudutkan kepolisian.

"Kalau saya pribadi itu merasa dirugikan karena dia bawa nama Kepolisian RI dan juga masyarakat Indonesia khususnya. Karena saya bagian dari masyarakat Indonesia merasa dirugikan karena Aiman Witjaksono ini dia kan Caleg yang saat ini ikut kontestasi Pemilu 2024," ujarnya.

Baca juga: Tok, Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin Dipimpin Eks Kepala Basarnas Syaugi Alaydrus 

Fikri meminta kepolisian memproses pelaporan yang ada. Selain itu, dia juga meminta polisi segera memeriksa Aiman dan mengklarifikasinya terkait perkataan yang dilontarkan.

Sementara itu, terkait pelaporan tersebut, Aiman mengaku belum tahu kalau dirinya telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Saya belum tahu soal laporan itu, terus terang. Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami atau itu adalah fakta yang saya sampaikan," kata Aiman.

Aiman pun siap memberikan klarifikasi ke Polda Metro Jaya soal kasus yang dihadapinya.

"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," ujat Aiman. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat