visitaaponce.com

Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Terhadap Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Terhadap Aiman Witjaksono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan).(Antara)

POLDA Metro Jaya tengah menyelidiki laporan terhadap juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono terkait pernyataannya yang menyinggung soal ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan telah menerima laporan yang dilayangkan pada Senin (13/1) kemarin itu. Ia mengatakan, sebagai langkah awal penanganan laporan tersebut, Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi dari pelapor atas laporannya.

"Setiap pelaporan masyarakat tentu dilakukan tindak lanjut proses analisa laporan dengan klarifikasi awal pelapor oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (14/11).

Setelah itu, lanjutnya, penyidik juga akan melakukan serangkaian proses yang sesuai dengan prosedur penyelidikan suatu perkara.

Baca juga: Jubir TPN Aiman Witjaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

"Kemudian akan dilakukan tindak lanjut pada tahap penyelidikan secara prosedural," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Jurubicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, ke Polda Metro Jaya.

Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Fikri Fakhruddin mengatakan, tujuan pelaporan yang teregister dengan nomor STTLP/B/6813/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya itu dikarenakan pernyataan Aiman soal aparat yang tidak netral dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Respons Isu Kecurangan, Megawati dan Mahfud MD Imbau Masyarakat Soal Ini

"Terkait pernyataannya (Aiman) ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan ada perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden-wakil presiden yaitu Prabowo-Gibran. Karena kita menganggap kemudian pernyataan Aiman Witjaksono ini tidak berbasis data yang konkret dan valid, maka kita melaporkan saudara Aiman ke Polda Metro Jaya," kata Fikri kepada wartawan, Senin (13/11).

Aiman Menyudutkan Kepolisian

Fikri menyebut, pernyataan Aiman tersebut tidak berbasis data dan tidak konkret. Fikri mengatakan, perkataan Aiman tersebut menyudutkan pihak kepolisian.

"Kalau saya pribadi itu merasa dirugikan karena dia bawa nama Kepolisian RI dan juga masyarakat Indonesia khususnya. Karena saya bagian dari masyarakat Indonesia merasa dirugikan karena Aiman Witjaksono ini dia kan caleg yang saat ini ikut kontestasi Pemilu 2024," ujarnya.

Fikri meminta pihak kepolisian memproses pelaporan yang ada. Selain itu, dia juga meminta polisi segera memeriksa Aiman dan mengklarifikasinya terkait perkataan yang dilontarkan.

Sementara itu, terkait pelaporan tersebut, Aiman mengaku belum tahu kalau dirinya telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Saya belum tahu soal laporan itu, terus terang. Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan," kata Aiman.

Aiman pun siap memberikan klarifikasi ke Polda Metro Jaya soal kasus yang dihadapinya.

"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," ujar Aiman.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat